LHOKSUKON – Aparat Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar razia di sejumlah titik untuk mempersempit ruang gerak narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Minggu, 16 Juni 2019 sore. Selain razia di Jalan Medan-Banda Aceh, polisi juga menyisir area semak-semak.
Informasi diterima portalsatu.com, dari total 73 napi yang kabur, 20 di antaranya telah berhasil ditangkap kembali. Sementara sisanya sedang diburu. Kabarnya, para napi itu kabur setelah mendobrak pintu utama rutan. Hingga saat ini belum diketahui penyebab kerusuhan di rutan tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin saat ditanyakan portalsatu.com terkait adanya razia di sejumlah titik, menjawab singkat, “betul”.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu, 16 Juni 2019. Dikabarkan, puluhan narapidana kabur, namun belum diketahui jumlah pastinya.
Pantauan portalsatu.com di lokasi, puluhan anggota polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan di depan rutan. Terlihat juga sejumlah napi yang kabur berhasil ditangkap dan diamankan kembali ke dalam rutan. Kaca depan bagian kiri pintu masuk rutan terlihat pecah.
Di lokasi tampak Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro.
“Tunggu ya, lagi dihitung (jumlah napi yang kabur). Ini saya pun masih di lapangan,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal saat dihubungi portalsatu.com, Minggu sore. []



