LHOKSEUMAWE – Puluhan advokat atau pengacara dari berbagai organisasi advokat (OA) di wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen sepakat bersatu dalam sebuah wadah bernama Forum Advokat Bersatu.

Demikian hasil silaturahmi advokat lintas organisasi tersebut di Lhokseumawe, Sabtu, 18 Juli 2020. Salah seorang pengacara senior, Muzakir Ibrahim, S.H., M.H., menyampaikan, pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat silaturrahmi antaradvokat tanpa memandang asal OA, status sosial, dan sebagainya. “Harus menjaga kekompakan untuk meningkatkan marwah profesi sehingga kita mampu menjawab berbagai tantangan,” ujarnya dalam sambutan mengawali diskusi itu.

Setelah disepakati para advokat untuk membentuk sebuah wadah atau forum, dilanjutkan dengan memilih ketua umum dan sekretaris jenderal yang akan menindaklanjuti hasil musyawarah itu. Terpilih secara aklamasi Fauzan, S.H., sebagai Ketua Umum dan Armia, S.H., M.H., menjadi Sekretaris Jenderal Forum Advokat Bersatu.

Fauzan berharap keberadaan wadah ini betul-betul dapat memperkokoh persatuan advokat. “Selama ini terkesan seperti kurang bersatu karena organisasi advokat banyak dan masing-masing merekrut anggota masing-masing, sehingga antara anggota organisasi advokat yang satu dengan anggota lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens. Inilah yang mendasari untuk dibentuknya forum advokat ini, agar setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens agar profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya,” tegas Fauzan setelah terpilih sebagai Ketua Umum Forum Advokat Bersatu.

Menurut Fauzan, advokat sebagai catur wangsa penegak hukum siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana diidamkan masyarakat.

“Para advokat tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat seperti PERADI, KAI, APSI dan IKADIN serta PAI, meski kedatangan para advokat tersebut tidak mewakili nama organisasi advokat, melainkan membawa nama pribadi advokat karena sesuai dengan tujuan utama dibentuknya Forum Advokat Bersatu ini untuk menjadikan profesi advokat pada hakikatnya. Yaitu officium nobile (profesi mulia) tanpa melihat dari organisasi advokat mana dia berasal,” tutur Fauzan dalam rilisnya.

“Forum Advokat Bersatu ini digagas berdasarkan prinsip egalitas, inklusivitas dan soliditas atau setara, semua dan setia sebagai wadah silaturahmi advokat yang berada di tiga kabupaten/kota (Lhokseumawe, Aceh Utara serta Bireuen). Forum ini juga nantinya akan mengadakan diskusi-diskusi ilmiah tentang perkembangan hukum. Sebagaimana kita tahu bahwa hukum itu berjalan, berkembang atau tidak stagnan,” tambah Armia, Sekjen Forum Advokat Bersatu.

Fauzan dan Armia menambahkan, dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini sejatinya para advokat dapat berbagi pengalaman, permasalahan yang sedang dihadapi serta hal-hal lainnya seperti silaturahmi dengan advokat-advokat muda yang baru bergabung dengan organisasi advokat lain. Karena dengan adanya beberapa organisasi advokat menjadikan silaturahmi antaradvokat lintas organisasi sedikit terkotakkan. Harapanya dengan adanya Forum Advokat Bersatu ini memberi napas baru bagi masyarakat pencari keadilan khususnya dan menjadikan advokat di tiga wilayah tersebut semakin kompak dalam menjalankan profesi mulia ini.

“Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representatif dan menyusun statuta yang akan menjadi aturan main nantinya. Adapun agenda lain yang menjadi tujuan forum akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan,” pungkas Fauzan.[](rilis)