Sabtu, September 7, 2024

Jelang PON XXI, Dinkes...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan (fogging) di...

Pemkab Agara Tuntaskan Pembayaran...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Dayung Aceh Sumbang Emas...

BANDA ACEH - Kontingen Aceh meraih dua keping medali dari cabang olahraga dayung...

Tiba di Sigli, Kirab...

SIGLI - Kirab api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dibawa rombongan...
BerandaBerita Aceh UtaraPuluhan Pohon Pinang...

Puluhan Pohon Pinang Dijadikan Tiang Listrik di Pedalaman Aceh Utara

ACEH UTARA – Bukan tiang beton atau besi baja, tapi pohon pinang dijadikan penyangga kabel listrik di Dusun Biram, Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

“Masyarakat di sini memotong pohon pinang untuk dijadikan tiang listrik. Jumlahnya sekitar 40 pohon pinang, sebagian mulai rapuh,” kata Kepala Dusun Biram, Gampong Plu Pakam, Nariman, kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Nariman menyebut warganya menggunakan pohon pinang untuk menyangga kabel listrik sejak tahun 2000. Jika sudah rapuh diganti dengan menebang pohon pinang lainnya. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan lantaran sampai saat ini tidak ada pemasangan tiang besi atau beton dari PT PLN.

“Ada sebagian kabel listrik menjuntai mendekati tanah di jalan atau kebun warga, ada juga tersangkut di pohon cokelat. Ini sangat meresahkan masyarakat saat berkebun,” ujar Nariman

Nariman menilai jika pohon pinang yang dijadikan tiang listrik itu kondisinya sudah rapuh tentu membahayakan bagi warga. “Kita khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti terbakar kalau disambar petir, atau ada kabel putus,” ucapnya.

Menurut Nariman, pada tahun 2019 pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada PLN Rayon Lhoksukon untuk pemasangan tiang listrik yang layak, tapi sejauh ini belum ada respons.

“Masyarakat di sini sangat berharap dipasang tiang listrik yang layak dan kabel induk seperti di desa-desa lain dalam wilayah Aceh Utara. Seharusnya daerah terpencil seperti ini mendapat perhatian dari pihak terkait,” ujar Nariman.[]

Baca juga: