ACEH UTARA – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., dan Tarmizi Panyang, S.Em, resmi didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) oleh Partai Aceh (PA) didampingi 14 partai pendukung, Selasa, 27 Agustus 2024, sore.

Pendaftaran itu dilakukan seusai deklarasi di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon, depan Kantor Bupati Aceh Utara. Meski diguyur hujan, massa simpatisan PA serta gabungan partai politik nasional dan lokal lainnya ikut meramaikan untuk mengantar Ayahwa-Panyang ke Kantor KIP Aceh Utara.

Kedatangan rombongan Ayahwa-Panyang disambut Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, didampingi Komisioner dan Sekretaris KIP di Aula Kantor KIP.

Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara, M. Jhony, menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KIP, serta surat pernyataan dukungan dari masing-masing parpol pendukung.

M. Jhony kepada wartawan mengatakan pihaknya telah melakukan pendaftaran pasangan Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang ke KIP Aceh Utara sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Alhamdulillah, ada 15 parpol yang sudah menyatakan sikap bersatu demi Aceh Utara untuk bangkit. Mudah-mudahan ini menjadi sejarah dan harapan baru bagi masyarakat,” kata Jhony usai melakukan pendaftaran Ayahwa-Panyang di KIP Aceh Utara.

Jhony berharap kepada masyarakat agar berkonsentrasi terhadap pemilihan pada 27 November 2024. Kata Jhony, walaupun berpotensi melawan kotak kosong, namun tetap berlaku pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Pada dasarnya, melawan kotak kosong ini bukan harapan kami. Tetapi yang kami harapkan adalah untuk persatuan dan kesatuan semua tokoh politik di Aceh Utara, baik tokoh (partai) lokal maupun nasional supaya bisa fokus terhadap pembangunan Aceh Utara di berbagai sektor. Maka kami mengucapkan terima kasih kepada para parpol pendukung karena sudah bersatu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,” ungkap Jhony.

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon yaitu Ismail A. Jalil-Tarmizi Panyang dari PA didukung gabungan parpol nasional maupun lokal.

Menurut Hidayatul Akbar, pasangan Ayah Wa-Panyang sudah mendaftar ke KIP, Selasa (27/8), pukul 13.50 WIB. Namun, saat sore hari mereka kembali mendatangi KIP untuk penyerahan berkas secara seremonial. “Jadi, mereka sudah melakukan pendaftaran duluan, dan telah di-upload semua kebutuhan-kebutuhan administrasi ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujarnya.

Hidayatul Akbar menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari bakal pasangan calon lain yang akan mendaftar. Namun, KIP tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal telah ditentukan hingga 29 Agustus 2024.

“Jika memang nantinya pada hari terakhir pendaftaran juga tidak ada pendaftar (bakal pasangan calon lain), kita akan melakukan perpanjangan atau lanjutan pendaftaran selama tiga hari. Tapi petunjuk teknis terkait tanggal berapa dilakukan perpanjangan itu belum bisa disampaikan,” tuturnya.

“Memang kita melihat dengan jumlah koalisi parpol (pendukung Ayahwa-Panyang) sudah menutup kemungkinan untuk (bakal paslon) lain. Meski demikian, peluang itu tetap diberikan kepada partai-partai yang saat ini tidak tergabung dalam parpol pendukung bakal calon yang sudah ada,” tambah Hidayatul Akbar.

Surat Suara Kosong

Hidayatul Akbar melanjutkan, “Mungkin nantinya KPU akan mengeluarkan sejenis petunjuk teknis bagaimana tatacara menghadapi antara paslon dengan surat suara kosong. Bukan kotak kosong, tapi surat suaranya yang satu ada gambar paslon, dan satunya lagi gambarnya kosong. Itu dibenarkan secara aturan satu pasangan calon. Cuma sistem pemungutan dan penghitungan suara itu nanti akan ada juknisnya”.

Menurut Hidayatul Akbar, tahapan selanjutnya nanti setelah proses pendaftaran selesai, bagi bakal pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, 31 Agustus hingga 2 September 2024. Kemudian, 4 September akan dilaksanakan uji mampu baca Alquran di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara.[]