BANDA ACEH – Pemerintah Indonesia melalui Pusat Data Informasi (Pusdatin) ESDM menyerahkan data hulu migas kepada Pemerintah Aceh di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur, di Banda Aceh, Rabu, 17 Juli 2019.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusdatin ESDM, Agus Cahyono Adi, Direktorat Jenderal Hulu Migas ESDM, Al Azni Surya, Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Azhari Idris dan Deputi Perencanaan dan Operasional, Teuku Muhammad Faisal.
Plt. Kepala BPMA, Azhari Idris mengatakan serah terima data hulu migas ini diharapkan bisa membawa impact positif untuk pengelolaan migas di Aceh. “Data terkait kegiatan migas harus mudah diakses. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan investasi, khususnya di sektor migas. Jadi, nantinya menjadi referensi dalam menggencarkan komunikasi dengan investor terkait potensi-potensi migas yang ada diAceh,” jelasnya.
Dengan kemudahan akses data, Azhari menyebutkan hal ini sebuah privilege bagi Aceh agar dapat melakukan pengelolaan data hulu migas sendiri. Hal ini juga dinilai dapat menunjang kinerja BPMA untuk melakukan studi atau kajian eksplorasi dan menambah potensi migas yang nantinya bisa membantu meningkatkan iklim investasi migas di Aceh.
Senada dengan Azhari, Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma pun menyambut baik terkait pengelolaan data migas kepada Pemerintah Aceh. Namun demikian dalam perjalanannya nanti, pihaknya menginginkan adanya komunikasi lebih lanjut mengenai teknis penyimpanan.
“Untuk mekanisme pengelolaan hingga penyediaan data, kami harap adanya komunikasi termasuk soal fasilitas yang diperlukan untuk penyimpanan data semisal pembuatan fasilitas pendukung dan lain sebagainya,” kata Budi.
Terkait keterbukaan data, Kepala Pusdatin ESDM Agus Cahyono Adi berharap data tersebut bisa membantu untuk menambah kegiatan eksplorasi yang nantinya bisa membantu meningkatkan iklim investasi migas di Aceh.
“Data merupakan media untuk mencari minyak dan gas. Informasinya agar bisa membantu pemerintah supaya cadangan dalam perut bumi bisa dikelola dengan lebih baik,” jelas Agus.
Meskipun begitu, menurut dia, ada dua hal utama yang tidak bisa diekspose ke publik yakni intelectual property right dan strategi bisnis.
Untuk diketahui, Pusdatin ESDM mengusulkan penyerahan salinan data olahan digital seismik dan sumur. Nantinya data-data tersebut akan dapat digunakan untuk kajian-kajian, baik itu untuk eksplorasi maupun eksploitasi di Aceh bersama dengan sivitas akademik di Aceh.
Azhari menyebutkan Pemerintah Aceh dan BPMA secara bersama-sama dapat melakukan kajian-kajian pada wilayah terbuka. “Nantinya diharapkan dapat melakukan promosi wilayah kerja di Aceh sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara secara umum dan Aceh secara khusus melalui dana bagi hasil,” pungkasnya.[](rilis)




