SUBULUSSALAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam sedang melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan seminar hukum kolaborasi dengan Kejari Subulussalam dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Seminar hukum dengan tema “Optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara” itu digelar pada puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tepatnya Kamis, 13 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Bersama PWI Subulussalam Akan Gelar Seminar Hukum
“PWI Subulussalam siap melaksanakan dan menyukseskan seminar hukum, kegiatan ini kolaborasi dengan Kejari Subulussalam,” kata Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat, S, PdI didampingi Sekretaris PWI Sudirman, S. Fil.I dan Pokja Fakhrul Razi Anwir kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Khalidin menyambut baik kerja sama seminar hukum ini mengingat kegiatan tersebut sangat penting untuk mendapatkan masukan serta saran dalam peningkatan peran kejaksaan terutama untuk memperkuat penanganan kasus menyangkut kerugian perekonomian negara.
Di Kota Subulussalam, kata Khalidin peran Kejari Subulussalam berjalan dengan baik, hal ini dapat dibuktikan Kejaksaan berhasil mengungkap beberapa kasus seperti proyek fiktif, kasus RTLH, kasus dana desa, kasus pasar modern dan beberapa kasus lainnya.
Baca Juga: Seminar Hukum Kerja Sama Kejaksaan dan PWI Hadirkan Akademisi dari USK Banda Aceh
Meski tealisasi peran dan pengawasan kejaksaan di Subulussalam dalam menyelamatkan kerugian ekonomi negara, namun Kejari Subulussalam masih membuka diri lewat seminar hukum untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak untuk peningkatan kinerja Kejari, Kejati hingga Kejagung.
Selain itu, Kejari Subulussalam di bawah pimpinan Mayhardy Indra Putra, SH, MH juga aktif memberikan edukasi hukum, kegiatan sosial dan support terhadap penanganan stunting, termasuk memberikan kemudahan pengambilan barang bukti yang sudah inkrah.
“Kemudian dari segi kemitraan dengan media Kejaksaan Subulussalam membuka ruang dan akses ke media juga mudah dalam hal pemberitaan,” kata Khalidin yang merupakan wartawan Serambi Indonesia ini mengapresiasi kinerja Kejari Subulussalam.
Baca Juga: Pendaftaran 4 JPT Pratama Pemko Subulussalam Ditutup, Jumlah Pelamar 11 Peserta
Khalidin menambahkan beberapa tahun terakhir banyak sudah kasus besar (big fish) yang berhasil diungkap oleh Korp Adhyaksa tersebut. Dikutip dari detik.com sepanjang tahun 2022, jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menangani perkara-perkara megakorupsi seperti Jiwasraya, Asabri hingga kasus Surya Darmadi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditanganinya mencapai lebih dari Rp 144 triliun.
Sementara di tahun yang sama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam juga telah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi pasar modern Subulussalam bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015-2016, dengan total anggaran Rp 30,7 miliar.
Namun, kata Khalidin meskipun kejaksaan memiliki kewenangan yang cukup dalam penanganan tindak pidana, masih ada tantangan dan hambatan yang perlu diatasi. Seminar hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, merumuskan langkah-langkah strategis, dan menyusun kerangka kerja yang jelas untuk memperkuat peran kejaksaan dalam penegakan hukum ekonomi dan penyelamatan perekonomian negara khusunya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam.[]