Oleh: Dr. Fauzi, M.Kom.I*

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 1-2)

Allah mengingatkan manusia betapa banyak nikmat yang dikaruniakan-Nya, yang jika ditafakuri akan membuat takjub dan bertambah rasa syukur. Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah Swt kepada hamba-Nya memberikan pengaruh secara vertikal mewujudkan hubungan dengan Khalik (hablum min Allah) dan secara horizontal mewujudkan hubungan baik dengan sesama manusia (hablum min an-nas). Dimensi vertikal ini disimbolkan dengan ketundukan kepada sang pencipta dan menafikan terhadap segala nafsu duniawi sebagai implementasi dari sikap taat terhadap Allah. Sedangkan dimensi horizontal tercermin dari sikap solidaritas sosial sesama manusia berupa pengakuan akan kesetaraan, persamaan derajat dan kesadaran akan eksistensi kemanusiaan.

Ajaran Islam dikenal dengan konsep tawazun (keseimbangan) dan bersifat universal. Sehingga Allah menegaskan bahwa diutusnya Nabi Muhammad Saw., dengan ajaran Islam adalah sebagai rahmat bagi semesta alam. Firman Allah: ”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).

Derivasi makna universal Islam ini mengacu pada sifat cinta kasih (rahman dan rahim) Allah supaya dimanifestasikan pada tataran sosial yang konkret. Maka, salah satu implementasi rasa syukur manusia adalah melalui ibadah qurban (kurban).

Ibadah qurban tidak sekadar mengandung dimensi religius sebagai suatu ritual penyembelihan hewan atau ternak. Jika pemaknaan qurban berhenti pada tataran penyembelihan ternak, maka wawasan rahmat universal dari kehadiran Islam telah tereduksi dan tereksploitasi. Artinya, lebih daripada itu makna qurban sarat dengan nilai sosial.

Ritual qurban menunjukkan simbol komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengajarkan kepekaan sosial, empati terhadap pelbagai persoalan yang menimpa orang lain, sehingga setiap individu ataupun kelompok sosial terjamin hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat. Ritual qurban merupakan upaya untuk melakukan transendensi, refleksi, apresiasi, sekaligus mentransformasikan nilai-nilai moral ilahi yang suci dan sangat mulia ini menuju nilai-nilai insani dalam realitas sosial.

Dalam perspektif antropologi agama, qurban itu merupakan ritualitas simbolik yang kaya makna. Simbol-simbol dalam ibadah qurban tidak hanya penting membentuk perilaku keberagamaan konstruktif, tetapi juga signifikan menjalin kekerabatan dan kebersamaan sosial.

Oleh karena itu, penyembelihan hewan qurban itu simbol pendekatan spiritual seorang hamba kepada Tuhannya, sekaligus pendekatan sosial kemanusiaan dengan sesamanya. Pemaknaan seperti inilah yang memberikan spirit dari esensi dan substansi yang akan menemukan relevansinya dengan kondisi lingkungan sekarang yang dilanda krisis multidimensi di segala sektor.

Wujud cinta kasih sesama

Qurban menjadi momen yang dioptimalkan dalam rangka penyadaran tentang pentingnya sebuah kesatuan dan semangat pengorbanan untuk kemajuan bersama. Pengorbanan merupakan prasyarat untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni mewujudkan umat yang terbaik (khaira ummah). Pengorbanan yang akan menghasilkan efek khaira ummah ini tentu saja harus dilandasi oleh kesiapan mental untuk memberi sesuatu yang terbaik. Inilah yang ditegaskan dalam Alquran: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”(QS. Ali-Imran: 92).

Inilah semangat sosial yang dapat menjadi pengingat bagi manusia bahwa sebagai makhluk sosial dia tidak dapat hidup sendiri. Dalam konteks inilah, qurban dimaknai sebagai peneguhan nilai-nilai kemanusiaan dan spirit keadilan. Maka qurban merupakan sebuah refleksi atas catatan sejarah untuk mengenang perjuangan monoteistik dan humanistik yang ditorehkan Nabi Ibrahim as., memberikan keteladanan dalam mentransformasikan pesan keagamaan  ke dalam pesan kemanusiaan. Artinya, qurban tidak dimaknai sebatas dimensi spiritual tetapi juga dimensi sosial.

Ini menunjukkan bahwa universalisme Islam menghendaki adanya pemaknaan baru terhadap perintah qurban sebagaimana dikehendaki oleh analisis hermeneutik (penafsiran) adanya makna yang dinamis. Watak universal dari qurban terletak pada dimensi pembebasannya, melawan dominasi, dan ketidakadilan. Inti dari perintah berkurban adalah ketaatan dan ketundukan kepada perintah-perintah Tuhan, menyadari keagungan-Nya, dan tumbuh berkembangnya komitmen sosial.

Pemaknaan qurban bertopang pada unsur-unsur utama kemanusiaan dan berbagai keprihatinan keterbelakangan, ketertindasan, dan meningkatnya individualitas akan membebaskan umat manusia dari ketidakadilan struktur sosial-ekonomis, yang pada akhirnya bermuara pada cinta kasih sesama.

Semangat pengabdian dan pengorbanan hanya akan tumbuh dalam sanubari, manakala ada rasa cinta kasih. Begitu juga pengorbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi rasa cinta kepada Allah Swt. Dalam cinta kasih sejati yang dibutuhkan tidak hanya pemahaman, tetapi juga perhatian dan pengorbanan. Karena itu, kesempurnaan hubungan dengan orang lain dibangun dengan cinta kasih, dan cinta kasih membutuhkan tindak nyata, yaitu pengorbanan. Cinta kasih yang diejawantahkan dalam bentuk berkurban merupakan pokok eksistensial yang tak tersangkal (l'indubitable existentiel) sebagai dimensi eksistensial manusia yang semestinya.

Keluhuran budi, selain ditentukan oleh ketulusan sikap, juga ditentukan kerelaan untuk memberikan yang terbaik dari yang dimiliki. Qurban sebagai tanda takwa dan cinta kasih (vertikal dan horizontal), yang disimbolkan dengan darah yang dialirkan melalui proses penyembelihan dan daging yang dibagikan kepada fakir miskin, dimaknai sebagai bentuk  kepedulian, kekerabatan, dan kesetiakawanan sosial.

Ritual yang simbolis ini menyiratkan makna spiritual secara vertikal, selain itu mengisyaratkan perlunya membangun hubungan horizontal sesama manusia. Karena itu, qurban menjadi media sosial kultural mewujudkan keseimbangan antara pendekatan teologis dan pendekatan humanis.

Esensi dari prosesi ritualitas qurban ialah afirmasi ketakwaan hati dan pikiran, keteguhan iman, dan kesalehan sosial. Dan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan dapat dipahami sebagai anjuran untuk membangun relasi sosial dengan saling berbagi agar tercipta harmonisasi kehidupan. Selaras dengan pemahaman ini, Allah telah menegaskan bahwa bukanlah daging dan darah hewan qurban itu yang sampai kepada Allah, tetapi cahaya ketaatan dan ketakwaan yang terpancarkan melalui ibadah qurban itulah yang membuat seseorang sampai kepada Tuhannya.

Firman Allah: ”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-Hajj 22: 37).

Secara sosiologis antropologis, ketaatan dan ketulusan Nabi Ibnrahim melaksanakan perintah Allah untuk mengurbankan anaknya simbol keteladanan sosial paling tinggi sehingga akhirnya Nabi Ismail as., diganti dengan  hewan sembelihan. Penggantian qurban manusia dengan hewan merupakan apresiasi dan aktualisasi janji Allah untuk memberi balasan yang terbaik pada orang yang bertakwa dan berbuat baik.

Ditegaskan dalam Alquran: ”Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman”. (QS. As-Shaffat: 107-111)

Dalam perspektif lain, ibadah qurban menegaskan bahwa ajaran Islam ingin menyelamatkan manusia dari tradisi yang tidak menghargai manusia dan kemanusiaan, dan menghilangkan sifat buruk binatang yang terkadang muncul pada manusia diganti dengan sifat saling menyayangi dengan wujud saling berbagi. 

Dalam konteks ini, ibadah qurban menjadi simbol perlawanan terhadap setan dan hawa nafsu (sifat-sifat kebinatangan), yang hadir lewat sikap menzalimi demi menghalalkan segala cara. Nilai-nilai yang dapat disikapi dari ritual qurban, yaitu pembelajaran ketika Allah menggantikan Nabi Ismail dengan seekor hewan, tersirat makna agar manusia tidak lagi menginjak- injak harkat dan derajat manusia dan kemanusiaan.

Ulama besar Imam Al Ghazali mengatakan bahwa penyembelihan hewan qurban menyimbolkan penyembelihan sifat kehewanan manusia. Oleh karena itu, qurban semestinya bisa pula mempertajam kepekaan dan tanggung jawab sosial (social responsibility). Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk berkurban diharapkan timbul rasa kebersamaan di masyarakat. Sebagai sebuah simbol, perintah qurban haruslah bertransformasi ke ranah kehidupan yang lebih luas.

Sejatinya, ibadah qurban dimaknai sebagai manifestasi keimanan, refleksi cinta kasih sesama dan simbol perlawanan terhadap setan dan hawa nafsu. Ibadah qurban tidak akan menemui esensinya jika hanya dipahami sebagai ibadah ritual tahunan saat menjelang Idul adha saja tanpa menumbuhkan semangat rela berkorban untuk mensyiarkan agama Allah. Sehingga apapun bentuknya sebuah pengorbanan, baik berupa harta, ilmu, pikiran dan tenaga yang dapat memberikan manfaat untuk orang lain jika dilakukan dengan kesungguhan hati dan keikhlasan semata karena Allah dapat mengantarkan seseorang menjadi lebih dekat kepada Tuhannya. Karena dalam ibadah qurban tidak hanya dituntut untuk menjaga ketaatan secara individual kepada Allah, tetapi juga ditunutut menghadirkan kemanfaatan bagi sesama.

Rasulullah saw., bersabda: ”Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.” (HR. Bukhari).[]

*Dr. Fauzi, M.Kom.I., Dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe. Email: fauzikalia2017@gmail.com