SALAT sunat yang dilakukan pada akhir rabu bulan Safar telah terjadi perbedaan pendapat ulama. Dalam pandangan sebagian ulama beralasan bahwa shalat tersebut merupakan bid’ah tercela dengan berpijak kepada ibarat dalam kitab Irsyadul Ibad oleh  Syaikh Zainuddin al-Malibari yang mengatakan bahwa hal itu termasuk bid’ah madzmumah (tercela). 

Melihat fenomena ini,kepada masyarakat yang ingin melaksanakan shalat sunat pada rabu terakhir Safar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh al-Kamil Fariduddin dalam kitab yang bernama “Jawahir al-Khamis”,hematnya dapat ditempuh dengan beberapa solusi,diantaranya dengan memposisikan shlat itu sebagai shalat sunat mutlak;

Niat shalat sunat tersebut jangan diniatkan shalat sunat bulan safar,karena tidak dalil syariat tentang hal tersebut. Namun tentu saja shalat itu sebagai shalat sunat mutlak tanpa di batasi waktu dan sebab. Hal ini juga berlaku dalam shalat-shalat lain yang tidak ada dalil al-Quran dan al-Hadits seperti shalat sunnah Anisul Qabri dan lainnya

Niat dan Jumlah Raka’at
Pada shalat sunat ini niat Shalat sama seperti biasanya, “Sahaja Aku Shalat Sunat Dua Rakaat Menghadap Kiblat Karena Allah Ta’ala”.

Jumlah rakaat shalat ini ada beberapa versi sesuai dengan rujukannya. Sebagian ulama menyebutkan bahwa jumlah rakaat 4 (empat) raka’at dengan 2 kali salam. dengan bacaan setelah al fatihah membaac urat al kautsar (17x), surat al Ikhlas (5x), surat al Falaq dan Surat An-Nas sekali.

Sementara itu dalam Kitab Khazinatul Asrar halaman 39, terdapat hadist shahih dari Abi Ali Hasim bahwa Rasulullah saw bersabda: “Apabila menimpa kamu semua suatu musibah atau bala maka berwudlulah dan shalatlah 4 rakaat dan setelahnya berdoalah maka Allah akan melepaskan dari semua itu.”

Walaupun sebagaian kalangan menganggap hadist diatas dhaif bahkan maudhu’, namun oleh para ulama’ sufiyah dan tarekat, amalan shalat sunat  lidaf’il bala ini tetap boleh dikerjakan asalkan tidak menganggapnya sebagai keharusan yang mesti dilakukan.

Namun ada juga versi lain menyebutkan shalat sunat 10 rakaat setelah al-ftaihah pada rakaat pertama membaca surat al-falaq 10 kali. Sedangkan rakaat kedua membaca surat an-nas 10 kali.

Kemudian sesudah salam membaca shalawat dan istihfar sepuluh kali. Hal 
berdasarkan sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Siti Fatimah, Rasulullah Saw bersabda:“Siapa saja yang berkenan mengerjakan shalat 2 rakaat di malam Rabu, pada rakaaat pertama membaca surat al-Fatihah dan al-Falaq 10 kali dan pada rakaat kedua membaca al-Fatihah dan an-Nas 10 kali, kemudian setelah salam membaca istighfar 10 kali dan shalawat 10 kali maka 70 malaikat turun dari langit yang bertugas mencatatkan pahalanya sampai hari kiamat.”

Sumber: www.dinulislamnews.com