BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh menilai mutasi kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) rawan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Terlihat jelas, mantan Kepala Dinas Perikanan Aceh, Raihanah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh yang baru saja beberapa hari dilantik,” kata Ketua DPP Pakar Aceh Muhammad Khaidir, S.H., melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 28 Juni 2016.

(Baca juga: Gubernur Lantik Raihanah Jabat Kepala Dinas Peternakan Aceh)

Khaidir menyebut, sebelumnya Kejaksaaan Tinggi Aceh telah menyatakan Raihanah diduga terlibat korupsi dana hibah Aceh di Dinas Kelautan dan Perikanan. “Hal ini patut dipertanyakan, ada apa dengan Pemerintah Aceh yang melantik dengan sengaja para pelaku dugaan korupsi menjadi kepala dinas kembali pada masa pemerintahan Gubernur Aceh Zaini Abdullah,” ujar putra Peureulak ini.

DPP Pakar Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memanggil kembali Raihana atas dugaan korupsi dana hibah Aceh.[] (rel)