MEDAN — Anggota DPD-RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma yang juga menjabat sebagai unsur pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD-RI, memimpin kunjungan dan rapat kerja pengawasan kantor perwakilan DPD-RI di daerah yang dilaksanakan tim PURT di Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 12 Desember 2017.
Dalam rapat kerja dengan unsur pegawai Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI Provinsi Sumut, Haji Uma selaku pimpinan rapat menegaskan agar kantor sekretariat Perwakilan DPD RI di seluruh Indonesia memberikan kinerja terbaik. Tidak saja dalam membantu kerja anggota DPD RI di daerah semata, namun juga memperkuat sinergisasi dengan pemerintah daerah sebagai salah satu sistem pendukung terhadap proses pembangunan di masing-masing daerah.
Haji Uma berharap, kantor sekretariat perwakilan DPD RI di daerah juga harus memiliki sistem database informasi yang mengumpulkan seluruh perkembangan aktual dan permasalahan lintas sektoral.
Hal ini menurutnya penting, karena selain mendukung optimalisasi proses kerja dan kinerja para anggota DPD sendiri, berbagai data dan informasi tersebut juga dapat bermanfaat kepada masyarakat dan daerah.
“Saya berharap unsur kantor perwakilan DPD RI di daerah dapat memanfaatkan ruang dan terlibat dalam upaya pengentasan masalah di daerah. Misalnya, seperti dalam masalah kekeliruan klaim batas wilayah oleh Provinsi Sumut terhadap wilayah Aceh Singkil sebelumnya. Karena DPD RI berisi perwakilan seluruh provinsi di Indonesia, jadi mudah untuk dikomunikasikan dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah terkait,” ujar Haji Uma melalui rilis kepada portalsatu.com/, Selasa malam.
Haji Uma juga berharap, sinergi antara pemerintah daerah dengan anggota DPD RI harus lebih kuat. Mengingat DPD RI adalah unsur perwakilan daerah di tingkat pusat. Dalam hal ini pemda harus merasa memiliki DPD sebagai perpanjangan tangan dari daerah dalam menyampaikan berbagai aspirasi dan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat.
Terkait pembangunan kantor perwakilan DPD secara permanen di daerah dengan prinsip memiliki DPD RI sebagai perwakilan daerah. Haji Uma sangat berharap kerjasama daerah, terkait penyediaan dan hibah lahan bagi pembangunan kantor DPD RI di daerah. Karena logikanya, DPD bagian dari milik daerah, sehingga sekretariat jenderal DPD RI hanya mengalokasi dana pembangunan gedung yang bersumber dari dana APBN, sementara lahan hibah dari Pemda.
“Jadi konsepnya, sinergisasi dan kerja sama antara pusat dan daerah dalam kebijakan untuk pembangunan gedung kantor sekretariat DPD RI di setiap daerah. Saat ini di beberapa provinsi sudah terbangun dengan pola kerjasama pusat dan daerah tersebut,” kata Haji Uma. []

