MEULABOH – Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., mengaku, mengendus adanya dugaan nepotisme dalam penetapan 10 nama calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat periode 2018-2023.

Menurut politikus Partai PAN ini, hal itulah yang menjadi alasan ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna penetapan 10 nama calon anggota KIP Aceh Barat periode 2018-2023, yang digelar di ruang sidang utama DPRK setempat, Selasa, 3 Juli 2018.

“Karena ada indikasi, yang tidak ikut psychotest (tes psikologi), bisa lewat dalam 15 nama calon anggota KIP. Setelahnya masuk lagi dalam 5 nama calon. Kalau saya main yang bersih saja,” ujar Ramli, dihubungi portalsatu.com/, Selasa siang.

Menurut Ramli, dirinya sudah mengantongi data mengenai dugaan kecurangan dalam penetapan nama-nama calon anggota KIP Aceh Barat tersebut. Karenanya, ia berniat membawa hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Saya tidak tinggal diam. Sebagai ketua lembaga, sebagai pengawasan, saya akan menyurati KPU pusat,” tegas Ramli.[]