LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menggelar rapat paripurna istimewa tentang persetujuan bersama Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) tahun 2018, di gedung dewan setempat, Rabu, 29 November 2017, sore.
Dalam RAPBK 2018 yang disepakati bersama dengan cara ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe dan pimpinan DPRK, ditetapkan anggaran pendapatan mencapai Rp786,82 miliar lebih, belanja Rp793,02 miliar lebih, sehingga defisit Rp6,2 miliar yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe, M. Yasir didampingi Wakil Ketua II DPRK, T. Sofianus, dihadiri Wali Kota, Suaidi Yahya dan Wakil Wali Kota, Yusuf Muhammad.
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dalam pidatonya mengatakan, Rancangan Qanun tentang APBK atau RAPBK tahun 2018 sudah melalui proses penganggaran yang tepat dan terukur. “Kita akan laksanakan sebaik mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan serta harapan masyarakat,” katanya.
Suaidi berharap, hasil persetujuan bersama RAPBK 2018 itu bisa segera dievaluasi oleh Gubernur Aceh, sehingga realisasi anggaran pada triwulan pertama dapat tepat waktu.
Data diperoleh portalsatu.com/ dari Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe, Firdaus, anggaran pendapatan Rp786,82 miliar lebih itu berasal dari PAD Rp66,5 miliar lebih, dana perimbangan Rp620,2 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp100 miliar lebih.
Firdaus merincikan, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp100 miliar itu merupakan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Rp22,1 miliar lebih, DBH pajak provinsi Rp22,6 miliar lebih, dan alokasi dana desa Rp55,2 miliar lebih. “Itu rincian pendapatan dalam Rancangan APBK 2018. Sedangkan terkait belanja dan pembiayaan itu tidak bisa saya jelaskan, karena ada bidangnya,” kata Firdaus menjawab portalsatu.com/, Kamis, 30 November 2017.
Anggaran pendapatan dan belanja yang disepakati dalam RAPBK 2018 itu meningkat dibandingkan pagu pada Rancangan KUA PPAS 2018. Dalam Rancangan KUA PPAS 2018 yang disampaikan Wali Kota Lhokseumawe saat rapat paripurna istimewa DPRK, 23 Agustus 2017, pagu pendapatan Rp750 miliar lebih dan belanja Rp756 miliar lebih. (Baca: Plafon Anggaran Lhokseumawe Semakin Merosot)[](idg)



