JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8,71 triliun dari semula Rp102,01 triliun pada pagu indikatif menjadi Rp110,73 triliun berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan APBN TA 2019.
Hal tersebut disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Pembahasan RKA K/L dalam Nota Keuangan RAPBN 2019, di Jakarta, 6 September 2018.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk percepatan Pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rp2,14 triliun dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Rp6,56 triliun.
“Tambahan anggaran proritas dalam rangka RPJMN sebesar Rp2,14 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Rp1,05 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp272 miliar dan Ditjen Sumber Daya Air Rp822 miliar,” kata Basuki Hadimuljono dikutip dari pu.go.id, 8 September 2018.
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga akan digunakan di antaranya untuk preservasi jalan sepanjang 9,2 Km di Trans Papua dan ruas Batas Kota Serang hingga Pandeglang, pembangunan jalan sepanjang 63,93 km di perbatasan NTT, Trans Maluku, kawasan wisata, dan Lingkar Nias, pembangunan jembatan sepanjang 426 Km di perbatasan NTT dan Papua dan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda yang menjadi porsi pemerintah sepanjang 1,5 Km.
Di Ditjen Cipta Karya, tambahan anggaran digunakan untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Keburejo, dan desa-desa rawan air. Ditjen Sumber Daya Air akan digunakan untuk pembangunan pengendali banjir sepanjang 4,1 Km, pengaman abrasi pantai sepanjang 350 meter, pembangunan bendung dan jaringan irigasi 500 hektar, dan pembangunan tanggul penahan lumpur di Sidoarjo sepanjang 500 meter.
Untuk mendukung fokus pemerintah dalam pengembangan SDM, anggaran tambahan Rp6,56 triliun untuk prasarana dan sarana pendidikan seperti rehabilitasi 14.150 ruang kelas sekolah, rehabilitasi 2.907 ruang kelas madrasah dan sekolah keagamaan, penyelesaian konstruksi dalam pengerjaan PTKIN dan PTN.[]



