JAKARTA – Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani, memiliki harta kekayaan senilai Rp363 miliar.
Jumlah itu merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang Puan ajukan tertanggal 30 Maret 2019 atas kekayaan pada 2018 di KPK.
Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tepatnya memiliki kekayaan total Rp363.790.695.900.
Puan memiliki 74 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp148.864.872.900. Aset itu tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Badung, Bogor, Depok dan Klungkung.
Cucu Bung Karno ini memiliki sepuluh kendaraan. Tujuh kendaraan roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua senilai Rp1,53 miliar.
Harta bergerak Puan berjumlah Rp5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290 serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.
Namun, Puan juga memiliki utang senilai Rp49.700.114.974. Dengan begitu, total harta kekayaan Puan adalah Rp363.790.695.900.[]Sumber: jpnn.com



