BANDA ACEH – Sebanyak 83 unit kenderaan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar diamankan pihak Polresta Banda Aceh, Kamis, 1 Juni 2017.
Kapolresta Banda Aceh Kombes T.Saladin menyebutkan razia balapan liar ini dilakukan usai salat Subuh. Kenderaan tersebut diamankan di beberapa lokasi, di kecamatan Meuraksa. Razia balapan liar juga melibatkan warga sekitar dan prajurit TNI.
“Jadi warga ikut membantu razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dimana aksi balapan liar sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Ulee Lheue, AKP Elfutri, menyebutkan dalam razia tersebut, personel Polsek Ulee Lheue dan warga mengepung para pembalap liar. Petugas turut menutup sejumlah ruas jalan agar pengendera tidak melarikan diri.
“Semua portal jalan ditutup, sehingga para pembalap tidak bisa bergerak dan langsung kita amankan,” kata Elfutri.
Ia juga menyebutkan dari 83 unit kenderaan yang diamankan itu, ada delapan unit kenderaan yang ditinggal oleh pemiliknya yang melarikan diri.
Aksi balapan liar, kata Elfutri sudah sangat meresahkan. Bahkan, warga sekitar sudah sangat kesal dengan keberadaan para balapan liar itu.
“Atas laporan itu, kita (polisi) bersama warga di desa Cot Lamkuweuh, Lambung, dan Blang Oi menyusun strategi untuk menangkap para pembalap liar itu,” ujarnya.
Dari semua kenderaan yang terjaring razia itu, kata Elfutri, sebagian besar tidak memiliki surat kenderaan dan ada yang menggunakan knalpot racing.
“Rata-rata pemilik kenderaan itu masih berstatus pelajar. Bahkan, ada anak di bawah umur mengunakan kenderaan bermotor yang semestinya tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, kata AKP Elfutri kenderaan yang terjaring itu akan diserahkan ke Satlantas Polresta Banda Aceh untuk penindakan selanjutnya.
“Biar satlantas yang melakukan pendataan, mana tahu ada dari kenderaan yang terjaring, kenderaan bodong,” katanya.[]


