BLANGKEJEREN – Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Jalan Simpang Porang-Kutebukit dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2.600.500.000 oleh PT Bina Pratama Persada diduga ada kejanggalan. Pembangunan tiga box yang sedang dikerjakan lebih tinggi dari badan jalan, dan disinyalir lebih lebar badan jalan ketimbang box yang dibangun.

Pengulu (Kepala Desa) Porang, Awaludin, Jumat, 29 Oktober 2021, mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seharusnya membuat perencanaan peningkatan atau pembangunan jalan untuk memudahkan pengendara melintas, bukan memikirkan cara mudah mengerjakan sesuatu.

"Aneh sekali pengerjaan tiga box di Jalan Porang-Kutebukit ini, box di Simpang Porang dibuat lebih tinggi dari badan jalan, box di depan SD Negeri 2 dibangun lebih tinggi, dan kepala box-nya satu ke tengah, satu ke samping, kan menyulitkn pengendara seperti itu. Apa tidak dikaji dulu sebelum dibangun," kata Awaludin kepada portalsatu.com/ di kediamannya.

(Kondisi pembangunan box di depan SDN 2 Blangkejeren. Foto: Anuar Syahadat)

Begitu juga dengan pemasangan box dan kepala box di tengah Desa Porang, Awaludin menduga lebih lebar badan jalan ketimbang box yang dibangun. Pemasangan kepala box-nya juga terlihat aneh dan menyulitkan pengendara yang melintas lantaran miring dari badan jalan.

“Saya sudah ingatkan kemarin kepada tukang yang mengerjakan, bahwa pengerjaan seperti sekarang ini akan menyulitkan pengendara dan terlihat aneh, tapi tidak dihiraukan,” kata Pengulu Porang itu.

Pengulu Porang juga mempertanyakan, “sebenarnya sarjana apa yang menjadi perencana dan pengawas pada proyek Rehabilitasi Jalan Simpang Porang-Kutebukit tersebut?”

Dia juga meminta Pemda Gayo Lues memberikan “hadiah” kepada perencana dan pengawas jalan tersebut karena rancangannya bisa menarik perhatian pengendara yang melintas.

“Kita berharap, jangan terjadi lagi seperti pada pembangunan Jalan Simpang Porang-Kutebukit dulu, gara-gara membuat kesalahan jadinya masuk penjara,” kata Awaludin.

(Pembangunan box lebih tinggi dari badan jalan di Simpang Porang. Foto: Anuar Syahadat)

Askhari, pelaksana pekerjaan dari PT Bina Pratama Persada, mengatakan pekerjaan itu sudah sesuai perencanaan. Lebar jalan 4 meter, box yang dibangun lebih dari 4 meter.

“Box-nya harus lebih tinggi dari jalan, jadi ada opritnya sedikit, bukan kontrak masalah posisi tinggi box, itu permintaan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), hubunggi saja PPTK. Oprit sedikit lebih tinggi karena parit existing (semula), box mengikuti itu kecuali saluran dibangun baru mungkin tidak terjadi oprit box. Kalau kepala box itu sudah sesuai dengan gambar yang sudah di acc PPTK dan konsultan,” kata Askhari melalui pesan WhatsApp.

Amin, S.E., Kabid Bina Marga Dinas PUPR Gayo Lues, mengatakan kalau pekerjaan itu tidak sesuai tak akan diterima. Sekarang sudah dipanggil PPTK, pengawas, dan rekanan untuk mencarikan solusinya. Sedangkan menyangkut sarjana apa yang menjadi perencana proyek tersebut, Amin enggan menjawab.

Berdasarkan papan nama proyek Rehabilitasi Jalan Simpang Porang-Kutebukit dikerjakan sejak 14 April 2021, tetapi hingga akhir Oktober 2021 ini belum selesai. Pada papan nama tersebut, masa pengerjaan berlangsung selama 180 hari kalender atau enam bulan.[]