TAKENGON – Reje (Keuchik-Red) Gampong Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, klaim warga tolak putusan paripurna Dewan soal pemekaran Gampong Blang Kolak Asli dari Gampong Blang Kolak I sebagai Gampong induk.
Reje Gampong Blang Kolak I Ary Dharma dalam konferensi pers di kantor desa setempat menjelaskan alasan penolakan pemekaran Gampong Blang Kolak Asli.
Menurutnya, luas wilayah desa pemekaran Blang Kolak Asli juga lebih luas jika dibandingkan dengan Gampong induk.
Dari sisi penamaan Gampong kata Ary Dharma, juga diragukan karena nama desa yang akan dimekarkan bernama Blang Kolak Asli.
“Pemekaran ini sudah di Paripurna-Kan dalam rapat Dewan pada Sabtu kemarin 20 Agustus 2016. Putusan pemekaran itu tidak mengetahui aparatur Gampong,” kata Reje Blang Kolak I Ary Dharma, didampingi Imam Kampung Tgk. Abdul Aziz, S, Pdi, Rakyat Genap Mupakat (RGM) Bidang Pemerintahan, Subahrin, para kepala dusun, kaur dan tokoh masyarakat.
Disebutkan, pemekaran Blang Kolak I juga tidak diketahui oleh aparatur gampong setempat.
Menurut Reje Ary Dharma, pemekaran desa dapat ditempuh dengan cara musyawarah bersama aparatur desa dan inisiatif pemerintah.
Dalam pemekaran Blang Kolak I, katanya, pemerintah Aceh Tengah juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No 1 tahun 2012 tentang Pemekaran Desa Blang Kolak I.
Penerbitan Perbub itu katanya, tidak mengetahui aparatur gampong dan penerbitan perbub juga tidak dibentuk tim pemekaran.
Dengan penerbitan Perbub itu kata Reje Ary Dharma, sempat terjadi perselisihan di tengah masyarakat antara masyarakat pro dan yang kontra terhadap pemekaran.
Oleh karenanya kata Reje Ary Dharma, pemerintah Gampong pada 1 September 2015 mengeluarkan Putusan No 1/26.01/SK-KP/IX/BKS/2015 tentang Dusun Jaya kampung Blang Kolak I untuk dimekarkan menjadi kampung Blang Kolak Asli.
“Hanya Dusun Jaya yang kita setuju di mekarkan. Tapi sekarang yang diparipurnakan Dewan adalah Dusun Jaya, Blang Mersah, Dusun Temil, Dusun Antara dan Dusun Kurnia dengan jumlah penduduk 2.893 orang dengan luas wilayah 375 Ha” kata Ary Dharma.[]



