LHOKSEUMAWE – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dilakukan tersangka AG (40), terhadap istrinya, Irawati (35), dan dua anak tirinya, Zikra (14) dan bayi 16 bulan, di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa, 7 Mei 2019 lalu. Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian disaksikan ramai warga gampong setempat, Selasa, 23 Juli 2019, pagi.

Beberapa saat sebelum rekonstruksi dimulai, sekitar pukul 08.30 WIB, masyarakat sudah mememadati lokasi tersebut. Pihak keamanan pun harus mengatur arus lalu lintas karena lokasi itu berada di sisi Jalan Medan-Banda Aceh. 

Pantauan portalsatu.com, anggota Polres Lhokseumawe dan Brimob Detasemen B Jeulikat turut mengamankan lokasi rekonstruksi kasus tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, mengatakan, pihaknya mempersiapkan sebanyak 170 personel dari Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, Satnarkoba dan ditambah 1 SSK Brimob untuk pengamanan lokasi itu.

“Pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan dari warga, maka kita harus mempersiapkan personel supaya situasi rekonstruksi ini dapat terlaksana dengan aman dan menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dihadirkan tersangka dan juga pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Adi Sofyan kepada portalsatu.com.

Saat berita ini ditulis, rekonstruksi sedang berlangsung di dalam rumah korban pembunuhan tersebut.[]