BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry dan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Rabu, 1 Desember 2021 menandatangani Kesepakatan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara kedua kampus di Lapangan Tugu Komplek Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam.
Wakil Rektor II USK, Agussabti usai penandatangan kesepakatan tersebut menjelaskan, salah satu kesepakatan antara kedua kampus tersebut yaitu pagar tapal batas yang sebelumnya sempat ditutup akan segera dibongkar.
Selain itu, akses jalan yang berada di kawasan kedua kampus tidak boleh ditutup, melainkan tetap terbuka bagi seluruh mahasiswa dan civitas academica yang menggunakannya. “Akses-akses jalan di dalam lahan para pihak tidak boleh ditutup, tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika para pihak,” jelasnya.[]


