BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Marwan, bersama Wakil Rektor, Dekan Fakuktas Kedokteran, dan Kepala SPI, mengadakan audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Indra Khaira Jaya, didampingi Korwas IPP dan tim, di Kantor BPKP Aceh, Senin, 25 April 2022.
Substansi bahasan dalam pertemuan tersebut terkait isu-isu penting yang berhubungan dengan tupoksi kedua lembaga itu dengan stakeholders dalam upaya perbaikan tatakelola pemerintahan dan korporasi terkait perbaikan ekonomi Aceh untuk pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat pencari kerja.
Rektor USK berharap pendampingan BPKP untuk mewujudkan universitas yang berbadan hukum terutama berkaitan dengan tatakelola, risk and control dari sudut praktisi.
Tatakelola aset universitas juga menjadi bahasan yang memerlukan pendampingan BPKP agar sesuai dengan best practice dan ketentuan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Kepala BPKP Aceh menyambut baik dan hangat kunjungan Rektor USK bersama tim dan berkomitmen membantu USK dalam hal GRC dan tatakelola aset dengan pola sinergis dan kalaboratif.
Kepala BPKP Aceh juga menginformasikan progres mediasi antara RSUZA dengan USK terkait utang piutang dan partisipasi pembiayaan senilai Rp25 miliar lebih atas kerja sama kedua lembaga tersebut di bidang pendidikan tenaga medis yang hasilnya menunjukan prospek positif menuju berakhirnya konflik antarkedua lembaga.
Rektor menyambut baik progres yang dilaporkan Kepala BPKP Aceh dan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian segera dengan menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk analisis tim BPKP agar dapat menyelesaikan proses mediasi tersebut dengan damai antara USK dengan RSUZA.[](ril)