BerandaBerita Banda AcehLantik KPN Lhokseumawe, KPT Banda Aceh: Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas...

Lantik KPN Lhokseumawe, KPT Banda Aceh: Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Populer

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., melantik Bakhtiar, S.H., M.H., menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Lhoksemawe, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin, 25 April 2022.

Dalam pidatonya, Dr. Gusrizal menyampaikan beberapa arahan penting kepada pejabat yang baru dilantik. “Saya minta kepada KPN yang baru dilantik agar mengotimalkan kinerjanya untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Semua itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar upaya ini bisa tercapai,” ujarnya.

“Capaian Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi merupakan hal penting bagi kita. Karena ini merupakan bukti kerja keras kita untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung,” kata Dr. Gusrizal.

Dr. Gusrizal menegaskan semua warga pengadilan harus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. “Ketua Pengadilan Negeri harus benar-benar mencegah terjadinya perbuatan korupsi, termasuk pungli di masing-masing pengadilan yang menjadi tanggung jawabnya. Jika hal ini terjadi, maka Ketua Pengadilan Negeri adalah pihak yang pertama sekali dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Bakhtiar sebelumnya memangku jabatan Wakil Ketua PN Lhokseumawe. Sedangkan KPN Lhokseumawe sebelumnya, M. Nazir, S.H., M.H., akan pindah tugas menjadi Hakim di PN Medan.

Pelantikan dan serah terima jabatan KPN Lhokseumawe itu dihadiri Wakil Ketua PT Banda Aceh, para Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, Ka. Kanwil Kumham dan Ka. Lapas, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan tamu undangan lainnya.

Salah seorang Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S., menyatakan diperlukan kerja keras dan kekompakan semua warga pengadilan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. “Ini pekerjaan ekstra yang harus diseriusi. Tim harus memenuhi banyak syarat dan evidence,” ujar mantan Kepala Ombudsman RI Aceh.

Usai pelantikan, Bakhtiar menyatakan akan berupaya seoptimal mungkin untuk melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung. “Selain melaksanakan visi misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan peradilan yang agung, saya juga akan melaksanakan semua arahan dari Yang Mulia KPT tadi, baik terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi maupun untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Mohon kami dibimbing dan dibina terus,” tutur Bakhtiar.[](ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya