LHOKSEUMAWE – Sebagian kegiatan yang akan dibiayai dengan dana pinjaman Pemerintah Aceh Utara tahun 2018 Rp60 miliar diduga usulan para anggota DPRK. Namun, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil alias Ayahwa membantah.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, sebagian kegiatan tercantum dalam Daftar Rencana Kegiatan Dibiayai dengan Pinjaman Daerah Aceh Utara tahun 2018 itu berasal dari hasil Musrenbang tahun 2017 yang gagal masuk ke dalam APBK murni 2018. Di antaranya, ada kegiatan (proyek) usulan para anggota dewan.

Menurut sumber portalsatu.com/, dalam Daftar Rencana Kegiatan Dibiayai dengan Pinjaman Daerah Aceh Utara tahun 2018 yang sudah disetujui DPRK, juga ada proyek usulan dewan yang dimasukkan melalui usulan eksekutif.

Apakah benar kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai dengan pinjaman daerah Rp60 miliar itu merupakan aspirasi dewan? “Itu tidak benar sama sekali. Itu semua kegiatan yang diusulkan eksekutif kepada kami legislatif. Itu program pro-rakyat semua. Angkanya per item sekitar 500 juta hingga 4 miliar,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil alias Ayahwa, menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Kamis, 30 Agustus 2018, sore.

Jika benar semua kegiatan itu pro-rakyat, maka pembangunan pintu gerbang–menurut pemahaman dewan–juga termasuk pro-rakyat?

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh Utara berencana meminjam uang bank Rp60 miliar untuk membiayai 50 kegiatan tahun 2018. Rencana pinjaman daerah itu sudah mendapat persetujuan DPRK Aceh Utara dalam rapat paripurna, Selasa, 29 Agustus 2018, malam.

Hasil penelusuran portalsatu.com/ tiga hari terakhir, 50 kegiatan itu tertera dalam Daftar Rencana Kegiatan yang Dibiayai dengan Pinjaman Daerah Aceh Utara tahun 2018, berdasarkan lampiran surat Bupati Aceh Utara Nomor: 900/1029 tanggal 27 Juli 2018 ditujukan kepada DPRK. Sebanyak 50 kegiatan itu pagunya antara Rp500 juta sampai Rp3,2 miliar lebih.

Dari 50 kegiatan tersebut, lima item pengadaan barang, lima pembangunan jalan, 25 peningkatan jalan, delapan lanjutan peningkatan jalan, empat pembangunan jembatan, dua pembangunan talud jalan, dan satu pembangunan pintu gerbang.

Pengadaan barang berupa alat peraga visual pembelajaran SMP hingga aplikasi penerimaan siswa baru online untuk SMP. Sementara panjang jalan yang akan dibangun antara 1000 hingga 3600 meter. Adapun pembangunan pintu gerbang yaitu di pusat pemerintahan Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon. (Baca: Rencana Pinjaman Daerah Rp60 M Untuk Pengadaan Barang Hingga Pintu Gerbang)[]

Lihat pula:

Mengapa Dewan Setuju Pinjaman Daerah Rp60 Miliar? Ini Kata Ayahwa