BENGKULU – Seorang perempuan warga Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial DS batal mengadakan resepsi pernikahan setelah keluarganya mengetahui identitas calon pengantin pria merupakan seorang wanita.

Rencana pesta pernikahan DS kandas, padahal surat undangan, panggung hiburan dan sejumlah sarana penunjang resepsi telah dipersiapkan pihak keluarganya.

“Pihak keluarga wanita mencari keluarga mempelai pria FT di Kota Bengkulu,” kata Kepala Dusun Desa Bukit Makmur, Rajib, di Bengkulu Utara, 5 Maret 2020.

Menurut Rajib, keluarga FT mengatakan bahwa FT adalah seorang wanita walaupun penampilannya seperti laki-laki. 

DS mengetahui suaminya seorang wanita saat malam pertama usai dinikahkan di bawah tangan (nikah siri) oleh ayah kandung DS. 

“Mempelai wanitanya nangis di malam pertama, mungkin bingung. Iya, akhir bulan lalu, sekitar hari Rabu kejadiannya,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Indra Gunawan.

Permasalahan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan atas peristiwa tersebut. 

Atas kejadian tersebut, Indra berharap masyarakat dapat lebih mengenal dalam menerima orang asing yang belum dikenal sebelumnya. 

Menurut dia, setiap calon pengantin penting melengkapi identitas diri sesuai aturan berlaku sebagai salah satu syarat pasangan akan melangsungkan pernikahan.[]Sumber: bengkulu.antaranews.com