Oleh: Taufik Sentana*
Hijrah pada makna awal memiliki resiko yang berat. Namun resiko itu akan tetap ada sesuai keadaan dan konteks zamannya. Kehilangan harta benda dan terpisah dari keluarga, sudah pasti. Sahabat Nabi yang hijrah ke Habsyah sampai belasan tahun tak bertemu Nabi, apalagi keluarga. Adapun resiko kehilangan nyawa dan kesempitan hidup tentu telah membayang di pelupuk mata.
Maka Allah membalas dengan lebih banyak, dan Menyatakan bahwa yang berhijrah dan beriman serta berinfaq berada di tingkat derajat yang lebih tinggi di sisiNya, yaitu berhijrah ke madinah sejak awal hijrah hingga fathul Makkah.
Pun karena resiko yang berat tadi, hijrah sekaligus menjadi ukuran keimanan individu dan solidaritas ukhuwah. Tidak hanya antar-muhajirin (orang Makkah) tapi termasuk antar-muhajirin dan Anshar (orang Madinah yang beriman).
Dengan artian, bahwa setiap komponen membantu sesuai kapasitasnya, dengan harta, modal dan persaudaraan. Sehingga dengan persaudaraan dan akhlak itu pula, kaum muslim di Madinah dapat menguasai pasar, membangun pilar keummatan dan mengelola sistem sosial yang berdampak ke masa sesudahnya.
Kita tentu ingat kisah Usman RA, yang membeli setengah sumur seorang Yahudi saat musim paceklik di Madinah. Sumur itu kemudian dibeli utuh dan menjadi milik kaum muslimin, bahkan menjadi badan wakaf Usman RA hingga kini.
Kembali ke resiko tadi, berhijrah berarti bertolak dari gelap menuju cahaya. Berpindah dari keburukan ke kebaikan. Ini berlaku untuk level apapun dan kapanpun. Adapun resikonya akan tetap sama, membutuhkan pengorbanan dan kehilangan kenyamanan di awalnya, hingga Allah Menetapkan yang lebih baik sesuai niat kita dalam berhijrah.
“Yang berhijrah untuk Allah dan rasulNya, ia akan mendapatkan balasan setimpal, yang behijrah untuk kepentingan dunia semata, ia akan mendapatkannya pula,” demikian potongan Sabda Baginda tentang orientasi berhijrah agar kita dapat memahami resiko dan memetik manisnya.[]
*Ikatan Dai Indonesia Kab. Aceh Barat



