Oleh: Nab Bahany As*

Apa yang salah dengan mental bangsa ini? Sampai Presiden Jokowi di awal jilid pertama pemerintahannya dulu,  mengeluarkan Inpres No. 12 Tahun 2016, Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental bagi bangsa Indonesia. Apakah mental kita sebagai manusia Indonesia sudah demikian bobrok? Kalau memang itu kenyataan kita dalam berbangsa dan bernegara saat ini,  yang tak lagi taat pada aturan hukum,  yang tak lagi menjunjung tinggi nilai moral dan etika.
 Maka, revolusi mental yang diserukan Presiden Jokowi di awal jilid pertama kepemimpinannya sudah menjadi sebuah keharusan,  sebagai bagian dari prioritas program gerakan kebudayaan dalam membangunan manusia-bangsa Indonesia yang selama ini terasa diabaikan. 

Sayangnya, gerakan nasional revolusi mental yang diserukan Presiden Jokowi  saat itu berlali begitu saja. Tidak membuahkan hasil sebagaimana yang kita harapkan. Mestinya, yang namanya Gerakan Nasional Revolusi Mental ini harus dapat merubah tatanan sikap mental dan prilaku semua komponen bangsa. Mulai dari  penyelenggara negara “kelas kakap”, hingga aparatur paling bawah sampai ke tingkat Kelurahan.  Sehingga dengan perubahan itu akan terjadi sebuah kehiduapan sosial budaya bangsa yang lebih santun, menjunjung tinggi nilai moral dan etika dalam setiap tindakan politik, ekonomi, dan hukum yang diperankan oleh semua komponen bangsa.  

Sebab, merevolusikan mental sebuah bangsa yang dianggap sudah bobrok, bukanlah sebuah selogan harapan kosong. Rakyat menunggu perubahan untuk keluar dari kejenuhan dan sikap apatisnya terhadap penyelenggaraan negara yang solit dan berwibawa.  Maka  revolusi  mental   bagi  sebuah  bangsa  bukan retorika, tapi sebuah gerakan nyata yang memerlukan konsep dan strategi yang mengarah pada  penyadaran seluruh komponen bangsa, untuk kembali ke dasar tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri republik ini. 

Perjalanan bangsa Indonesia yang sudah memasuki usia 75 tahun kemerdekaan pada penutup tahun 2020 ini. Seharusnya usia sebuah negara yang sudah cukup matang, untuk dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bagngsa warga negaranya.  Namun hingga  hari ini bangsa kita masih harus memikirkan perlu adanya sebuah revolusi mental.  Ini berarti selama 75 tahun perjalanan bangsa ini masih ada yang belum beres mentalitasnya dalam berbangsa dan bernegara.

Mungkin apa yang diingatkan Mochtar Lubis  dalam pidato kebudayaannya: “Manusia Indonesia Sebuah Pertanggungjawaban” tahun 1977 dulu,  patut direnung ulang dalam kondisi Indonesia hari ini.  Apa yang diingatkan Muchtar Lubis 43 tahun lalu, mengenai mental budaya manusia Indonesia, rasanya hampir tak terbantahkan bila dihunbungkan dengan kondisi mental budaya manusia Indonesia hari ini.   

Dalam pidato kebudayaan Muchtar Lubis yang sempat menghebohkan kemapanan penguasa Orde Baru kala itu, Mochtar Lubis merincikan beberapa contoh sikap mental yang  melekat pada dari manusia Indonesia.  Antara lain adalah mental hopokritis alias munafik. Karena mental ini, manusia Indonesia suka berpura-pura.  Lain di muka, lain di belakang. Ini adalah mental tidak satunya kata dengan perbuatan. Ibarat orang  berzikir: bertukarnya angguk  dengan Ilallah. Yang diucapkan lain, yang dikerjakan lain. Dalam ajaran agama, ini munafik namanya.

Ciri lain dari mental budaya manusia Indonesia, menurut Mochtar Lubis, adalah mental enggan bertanggungjawab atas kesalahan perbuatannya. Muchtar Lubis  dalam pidato budayanya 1977 saat itu mencontohkan kasus korupsi  Pertamina masa Ibnu Sutowo tahun 1970, yang membuat Pertamina saat itu nyaris hampir bangkrut. Namun tak ada yang mau bertanggung jawab atas korupsi itu.

Lalu apa bedanya dengan mentalitas kasus Senturi yang hingga hari ini masih menjadi misteri. Terus BLBI, Jiwasraya dan Asabri, serta kasus benih lopster, dan kasus Bansos Covid 19, yang melibatkan dua Menteri Kabinet Indonesia Maju  belum lama ini.  Semua itu memperlihatkan betapa telah gagalnya gerakan revolusi mental yang pernah di-Inpres-kan Presiden Jokowi di awal jilid pertama pemerintahannya.

Itulah yang dimaksud Muchtar Lubis dari mental manusia Indonesia yang enggan bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Kalimat “bukan saya” atau kalimat “itu perintah atasan”, atau juga kalimat “saya tidak tahu masalah itu”, adalah kalimat paling sering terucap dari mulut manusia Indonesia yang tak mau bertanggungjawab atas kekeliruan yang dilakukan. 

Terus ciri ketiga mental budaya manusia Indonesia, menurut Mochtar Lubis, adalah bermental budaya  fiodal. Meskipun salah satu tujuan dari kemerdekaan kita adalah untuk membebaskan bangsa ini dari budaya feodalisme. Namun dalam perkembangan berbangsa dan bernegara, mental feodalisme ini terus tumbuh subur dalam jiwa manusia Indonesia. Utamanya dalam komponen masyarakat yang punya kuasa. Sehingga mental budaya “asal bapak senang” tak dapat dihilangkan dalam budaya manusia Indonesia hari ini.

Kemudian ciri lainnya dari mental manusia Indonesia, dalam pidato kebudayaan Mochtar Lubis, adalah mental percaya pada mistis-supranatural, alias percaya pada takhyul. Dalam mental budaya ini, untuk meraih kesuksesan atau keutungan (keberhasilannya) tanpa mau bekerja keras atau berangkat dari bawah. Dalam mental budaya ini, iri hati, dengki-khianat (ku’eh dalam bahasa Aceh), sudah menjadi bagian dari sikap mental budaya menusia Indonesia untuk meraih keuntungannya sendiri, kelompok, atau kroninya, meskipun harus mencelakakan orang lain.

Apa yang dicirikan Mochtar Lubis  terhadap sikap mental sebagai karakter dari badaya bangsa ini bukan tidak berpengaruh bagi perkembangan pembangunan bangsa. Bangsa yang dulunya dibangun dengan cita-cita luhur, penuh kebersamaan, kegotongroyongan, untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya justru banyak harta negara yang “digotongroyongkan” oleh sebagian komponen bangsa yang bermental budaya sebagaimana digambarkan Mochtar Lubis.  

Akibatnya, tujuan dari cita-cita negara-bangsa untuk menjadi bangsa yang makmur, berdaulat, adil dan sejahtera, sebagaimana termaktup dalam lima visi dasar negara (Pancasila) makin terseok-seok sampai ketujuan. 

Dalam sejarah negara-bangsa mana pun di dunia, setiap terjadi pergantian pemimpin negara,  rakyat selalu menaruh harapan baru. Langsernya Presiden Suharto sebagai penguasa Orde Baru 1998, yang digantikan Presiden B.J. Habibie, sebenarnya ini adalah kemenangan sipil yang luar biasa. Setelah negeri ini tercengkeram dalam kekuasaan militeristik yang serntralistik selama lebih dari tiga dasawarsa. Pergantian pempimpin ini disambut dengan eforia reformasi yang luar biasa oleh semua komponen bangsa, dengan harapan pemimpin baru ini dapat membangun Indonesia baru yang lebih baik. 

Ketika reformasi bergulir, perubahan dalam beberapa hal memang sangat cepat terjadi. Pers yang sebelumnya terkekang  mulai bebas bersuara—meskipun harus dalam koridor kode  etik jurnalistiknya. Pergantian era Orba (1965-1997) ke era reformasi (1998) hingga sekarang ini dalam beberapa sisi memang telah banyak membawa perubahan bagi bangsa ini. Termasuk amandemen beberapa pasal Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945.

Secara kasat mata, selama 22 tahun usia reformasi saat ini, dari segi fisik Indonesia mungkin tak ada yang kurang. Pembangunan infrastruktur dengan alasan percepatan pertumbuhan perekonomian rakyat, terus bertumbuhan dari hilir hingga ke hulu. Rakyat yang dianggap kurang mampu disantuni negara, mulai dari jatah beras raskin hingga bantuan uang langsung tunai (BLT). Meskipun program ini bukan cara yang baik bagi negara untuk mendidik bangsa  tumbuh mandiri.  

Cara itu justru bisa jadi bagian dari upaya melestarikan mental budaya bangsa untuk terus ketergantungan, yang dapat membunuh semangat mental budaya menjadi bangsa pekerja keras, berinovatif, kreatif, dan produktif sebagaimana yang menjadi cita-cita Presiden Sukarno di awal berdirinya Republik ini. Yaitu cita-cita membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdikari. Bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri. 

Jadi, bila kita bicara gerakan revolusi mental bangsa bukanlah retorika belaka. Tapi bicara gerakan revolusi mental adalah bicara perubahan budaya. Dari mental budaya yang korup menjadi mental budaya yang jujur, santun dan amanah. 

Mungkin paling tidak, bila ukuran mental budaya bangsa ini telah berhasil direvolusikan. Pedagang kaki lima tidak lagi bentrok dengan Satpol PP, nelayan tidak lagi mengancam mogok tidak  melaut karena kelangkaan BBM-nya, pupuk petani tidak sering raip di pasaran, elpiji tidak lagi membuat masyarakat repot kerena kelangkaannya. Oknum pejabat tidak lagi hampir tiap bulan ada harus terseret ke penjara, karena penyalahgunaan uang negara. Itu semua memperlihatkan betapa belum beresnya kita membangun mental budaya bangsa yang jujur dan solid.  

Sebagai anak bangsa, semua kita tentu merindukan mental budaya bangsa yang santun, taat aturan, patuh pada hukum yang berlaku, tidak direkayasa. Tetapi kerinduan ini seperti lirik syair Ebiet G.A.D: “kerinduan hanya tingigal kerinduan, anakmu sekarang banyak menanggung beban”. Itulah beban anak bangsa Indonesia yang harus ditanggung hari ini. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab terhadap nasib manusia-bangsa Indonesia yang penuh carut marut saat ini. 

Ternyata apa yang dipidatokan Muchtar Lubis 43 tahun yang silam dalam “Manusia Indonesia Sebuah Pertanggungjawaban”, belum cukup menjadi pelajaran bagi kita dalam merubah sikap mental budaya kita, dalam berbangsa dan bernegara yang baik dan berwibawa. Sekiranya apa yang diingatkan Muchtar Lubis dalam Pidato Kebudayaannya 1977 dapat dijadikan pelajaran  berharga oleh bangsa ini, mungkin persoalan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sekarang tidak serumit seperti apa yang terjadi hari ini.  

Oleh sebab itu, gerakan revolusi mental sebuah bangsa bukan perkara main-main. Garakan revolisi mental adalah sebuah gerakan revolusi budaya menyengkut perubahan prilaku, moral (akhlak) dan etika, serta sikap mental manusia Indonesia untuk kembali ke jatidiri sebagai bangsa yang berwibawa dan berbudaya luhur, yang menghargai manusia bukan kerana pangkat, bukab kerena kedudukan, atau bukan kerana jabatan. Tapi bagaimana membangun budaya kita  untuk dapat menghargai manusia sebagai manusia.[]

 *Budayawan, tinggal di Banda Aceh.
E-Mail: nabbahanyas@yahoo.co.id