BANDA ACEH — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh Reza Fahlevi diangkat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Regional II pada Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Indonesia.
Dalam surat undangan yang beredar dan ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara, yang dikeluarkan pada Senin, 26 Februari 2018, Reza Fahlevi diminta untuk menghadiri undangan pelantikan yang digelar pada Rabu, 28 Februari 2018 di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata Indonesia di Jakarta.
Dalam surat itu disebutkan, pelantikan itu berdasarkan SK Menteri Pariwisata No KM.44/KP.403/MP2018 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Reza Fahlevi dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh pada 11 Februari 2014 lalu oleh Sekda Dermawan mewakili gubernur Aceh yang saat itu dijabat oleh Zaini Abdullah. Bersamaan dengan pelantikan 13 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Aceh.
Reza yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disbudpar Kota Banda Aceh ini dinilai memiliki ide-ide dan kinerja yang baik di bidang pengembangan pariwisata sehingga ditarik ke provinsi. Setelah empat tahun fokus membenahi sektor pariwisata Aceh, kini ia kembali ditarik oleh Kementerian Pariwisata untuk wilayah kerja yang lebih luas.[]


