BANDA ACEH – Debat publik ketiga antarpasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa, 19 November 2024, malam, ricuh. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak dapat melanjutkan debat terakhir itu lantaran waktu disediakan lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung telah habis.
Debat pamungkas tersebut diikuti dua paslon, yaitu pasangan nomor urut 01 Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Bustami-Fadhil); pasangan nomor urut 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fad).
Dipandu dua moderator, debat diawali penyampaian visi dan misi Mualem-Dek Fad. Setelah itu, giliran Bustami-Fadhil memaparkan visi dan misi. Dari waktu yang diberikan tiga menit, saat tersisa sekitar 1 menit 8 detik, tiba-tiba seorang pria salah satu pendukung Mualem-Dek Fad naik ke panggung debat melancarkan protes terhadap Bustami-Fadhil. Langkah pria itu diikuti sejumlah pendukung Mualem-Dek Fad lainnya.
Melihat hal itu, moderator berkata, “Pak Bustami, boleh sebentar… boleh sebentar”.
“Mengapa, mengapa,” sahut Bustami.
Mulanya, satu orang berjalan menuju ke tempat komisioner KIP Aceh yang duduk di depan panggung. Lalu, sejumlah orang berlarian hingga naik ke panggung debat. Para pendukung kemudian menjaga paslon masing-masing, yang kemudian dibawa ke belakang panggung.
Diduga pendukung Mualem-Dek Fad memprotes terkait alat elektronik yang terpasang dikerah baju Bustami. Para pendukung paslon nomor urut 02 juga meneriakkan, “Om Bus curang, Bustami curang,”.
Pihak keamanan, panitia dan kru televisi yang menyiarkan secara langsung, menghentikan debat akibat kericuhan itu.
Melewati Batas Waktu
Para komisioner KIP dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh sempat berbicara di atas panggung debat, Selasa (19/11), sekitar pukul 21.45 waktu Aceh. Setelah itu, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, membacakan tiga poin yang disepakati pihak paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Poin pertama, sesuai tata tertib, paslon tidak dibenarkan menggunakan alat elektronik saat debat. Poin kedua, dugaan alat elektronik yang dipakai salah satu paslon sudah dilepaskan.
Poin ketiga, debat dilanjutkan dengan penyampaian visi misi paslon nomor urut 1 di sisa waktu yakni 1 menit 12 detik.
Kedua pendukung paslon awalnya disebut sepakat debat dilanjutkan. Namun, ketika komisioner KIP Aceh turun dari panggung, kembali terjadi protes. Mereka sempat berembuk kembali di depan panggung. Sekitar pukul 22.15, komisioner KIP kembali naik ke panggung mengumumkan debat tidak dilanjutkan.
“Bapak-Ibu sekalian, sehubungan dengan debat yang kami hentikan tadi, semestinya tadi bisa kami lanjutkan, namun hasil dari kesimpulan dan setelah kita komunikasi namun tidak ada titik temunya,” kata Agusni.
Agusni menambahkan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan lembaga penyiaran yang menyiarkan secara langsung debat tersebut. Debat awalnya sudah disepakati dimulai pukul 20.00 hingga pukul 22.00 waktu Aceh.
“Namun berhubung sudah melewati batas waktu maka tim penyiaran tidak bisa melanjutkan debat. Durasinya yang sudah selesai, maka debat ketiga tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Agusni.
Mendengar pengumuman itu, pendukung Bustami-Fadhil protes. Mereka meminta debat dilanjutkan. Kericuhan kembali terjadi, tapi pihak kepolisian berhasil memenangkan kedua belah pihak.
Polisi kemudian meminta pendukung Mualem-Dek Fad meninggalkan lokasi debat lebih dahulu. Setelah semua pendukung paslon 02 pulang, baru pendukung Bustami-Fadhil diminta keluar.
Menjawab wartawan, Agusni menegaskan debat antarpaslon gubernur-wagub Aceh telah berakhir, dan tidak ada debat lanjutan.
Ketua KIP Aceh itu menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan debat terakhir.
Pernyataan Kubu Mualem-Dek Fad
Wakil Ketua Partai Aceh yang juga Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung, mengatakan timbulnya protes dari pendukung paslon nomor urut 02 karena Bustami diduga menggunakan alat elektronik di kerah bajunya, sehingga terjadi kericuhan saat debat tersebut.
“Kita dari pendukung pasangan nomor urut 02 akan melayangkan surat keberatan kepada KIP Aceh, besok (20/11). Supaya KIP juga harus benar-benar memiliki sebuah integritas terhadap pelaksanaan Pilkada Aceh,” kata Adi Laweung kepada wartawan, Selasa (19/11), malam.
Adi Laweung berharap kepada masyarakat Aceh jangan memframing seakan-akan pendukung paslon 02 yang membuat kericuhan saat debat tersebut. Tapi, kata dia, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi kepada KIP Aceh bahwa paslon 01 diduga menggunakan alat elektronik saat debat.
“Menurut kami, memakai alat bantu berupa elektronik dalam acara debat publik itu jelas pelanggaran. Dalam sebuah debat kan harus rill, semua ini sudah dibahas secara aturannya. Sebelum debat dimulai kedua pasangan calon juga sudah dipanggil LO (Liaison Officer)-nya oleh KIP Aceh. Itu telah disampaikan bahwa apa saja yang diperbolehkan dan apa yang dilarang, artinya ini sudah ada kesepakatan bersama. Kenapa kemudian paslon 01 melanggar apa yang telah disepakati itu sendiri,” ujar Adi Laweung.
Pernyataan Bustami-Fadhil
Cagub Aceh Bustami Hamzah menjelaskan alat elektronik yang dipasang di kerah bajunya adalah clip on microphone. “Untuk apa menggunakan alat ini supaya lebih jernih suaranya, buat (konten) Tiktok, enggak lebih dari ini, apa yang diperdebatkan, tidak ada larangan, lho,” ungkap Bustami kepada wartawan setelah debat itu dihentikan, Selasa (19/11), malam.
Cawagub Fadhil Rahmi menambahkan, “Tadi kan segmennya segmen penyampaian, baca, bukan segmen adu gagasan maupun tanya-jawab”.
“Kan ada mekanisme untuk komplain, kenapa harus seperti itu caranya,” ucap Fadhil.
“(Seharusnya komplain dengan cara) santun, elok. Inikan pesta rakyat, lho. Yuk, kita hargai, siapapun orangnya. Yuk, kita bertarung, bersaing, rakyat yang menentukan. Jangan ada lagi biang kerok. Apa biang kerok ini? Intimidasi, kekerasan, sudahlah. Kita sudah merajut damai, jangan bercerai berai,” tambah Bustami.[](detik.com, nsy)







