ACEH UTARA – Ir. Risawan Bentara, M.T., mengajukan pengunduran diri dari jabatan eselon II setelah dimutasi dari Asisten II Sekda menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara. Risawan beralasan ingin pensiun lebih cepat.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., memutasi atau merotasi sembilan pejabat eselon II. Tujuh dari sembilan pejabat itu dilantik dan diambil sumpah oleh Pj. Bupati di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 3 Januari 2024.
Dua pejabat yang dimutasi tidak hadir saat pelantikan, yakni Risawan dan Syarifuddin, S.Sos., M.A.P.
Syarifuddin tidak dapat hadir pada acara pelantikan lantaran sedang berobat di luar daerah.
Baca juga: Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Syarifuddin Sedang Berobat
Sementara itu, sehari usai dimutasi, Risawan mengajukan surat pengunduran diri kepada Pj. Bupati Aceh Utara, Kamis (4/1). Dia mengundurkan diri dari jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk persiapan pensiun.
“Alasan saya mundur, saya ingin pensiun lebih cepat, karena sudah kurang mampu bekerja secara maksimal ke depan,” kata Risawan menjawab portalsatu.com via Whatsapp, Jumat (5/1).
Risawan mengakui ia akan memasuki masa pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada September 2024. Akan tetapi, dengan mengundurkan diri dari jabatan eselon II maka ia akan pensiun lebih cepat karena usianya sudah 60 tahun.[](red)