LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh Utara belum membayar gaji ke-13 sekitar Rp40,8 miliar untuk 10.300 lebih PNS. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara menyebut uang di kas APBK sedang minim alias seret.

Golom dibayeu (belum dibayar). Seharusnya sudah dibayar, karena gaji ke-13 itu kan untuk kebutuhan anak-anak sekolah yang sudah masuk tahun ajaran baru. Kalau gaji ke-14 untuk THR sudah dibayar bulan kemarin,” ujar seorang PNS di Sekretariat Kabupaten Aceh Utara dihubungi portalsatu.com/, Kamis, 13 Juli 2017.

PNS yang menolak namanya ditulis, mengaku tidak berani menanyakan kepada atasannya maupun pihak BPKK Aceh Utara terkait belum dibayarnya gaji ke-13.

Peng hana (tidak ada uang),” ujar Kepala BPKK Aceh Utara Muhammad Nasir menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler terkait belum dibayarnya gaji ke-13 PNS.

Nasir menyebut, kas sumber APBK Aceh Utara sedang “kosong” atau kekurangan stok. “Miseu, na peng gampong hana mungken ta pakek keunan (misalnya, ada dana desa di kas daerah, tidak mungkin kita gunakan untuk membayar gaji ke-13 PNS),” katanya.

Yang peng APBD teungoh ‘kosong’, leubeh teupat jih teungoh kekurangan, karna hana mungken kosong total. Jadi, penyebabnya (belum dibayar gaji ke-13), yang bersumber dari APBD lagi kekurangan kas. Memang gaji ke-13 bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), tapi selisih DAU setelah dibayar gaji bulanan, kecil,” ujar Nasir lagi.

Menurut Nasir, stok dana di awal tahun sudah digunakan untuk melunasi kewajiban tahun lalu Rp130 miliar lebih, juga membayar tunjangan sertifikasi guru dan gaji ke-14 PNS sebelum lebaran. “Selain itu ada tagihan hari-hari, biaya rutin,” katanya. “Kondisi (keuangan) Aceh Utara uroe nyoe hana saban lage jameun (hari ini tidak sama seperti zaman dahulu). Dana Tambahan Bagi Hasil Migas sudah ke provinsi,” ujarnya.

Nasir melanjutkan, pihaknya tengah menunggu ditransfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat jatah Aceh Utara. “Nyena ditamong peng transfer akhe buluen nyoe akan tabeyu, tapi nye hana, Agustus baro ta bayeu, payah saba (kalau masuk dana transfer akhir bulan ini akan dibayar gaji ke-13, tapi jika tidak masuk, Agustus baru dapat dibayar, PNS harus bersabar),” katanya.

“Total untuk membayar gaji ke-13 sekitar Rp40,8 miliar untuk 10.300 lebih PNS,” ujar Nasir.

Disinggung uang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nasir mengatakan, “PAD puncaknya pertengahan tahun ke atas (baru masuk ke kas daerah), karena lebih banyak target dari galian C”.

Sementara itu, dua PNS Pemko Lhokseumawe dikonfirmasi terpisah, mengaku sudah menerima gaji ke-13 pada pekan lalu.

Sebelumnya, dikutip portalsatu.com/ dari viva.co.id, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia maupun aparat Kepolisian terhitung sejak kemarin, Senin 3 Juli 2014. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono melalui pesan singkat. Dengan ini, maka Satuan Kerja sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar untuk mencairkan gaji ke-13. “Satuan Kerja sudah mulai mencairkan gaji ke-13,” kata Marwanto, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017. (Baca: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri Telah Cair)[](idg)