SIGLI – Anggaran dari pengalihan satu kali perjalanan dinas dan uang makan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie untuk penanganan Coronavirus disease 2019 dikelola satu pintu oleh Tim Covid-19 Kabupaten Pidie. Dana itu bukan dikelola dewan, tapi dewan hanya mengarahkan penggunaannya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Minggu, 26 April 2020, setelah membaca berita dilansir portalsatu.com/ terkait anggaran penanganan Covid-19 Pidie. (Baca: Anggaran Penanganan Covid-19 Pidie Rp74 M, Rawan Penyimpangan Jika tak Transparan)

Mahfuddin Ismail membenarkan seluruh anggota dewan mengalihkan uang makan dan uang perjalanan dinas sekali jalan dengan total Rp739 juta untuk penanganan Covid-19. Namun, kata dia, pihaknya tidak pernah mengatakan dana itu dikelola sendiri oleh dewan. Menurut dia, dewan hanya mengarahkan agar uang itu digunakan untuk penyemprotan disinfektan di 730 gampong.

“Dana itu akan dikelola sendiri oleh dewan agar semua gampong kebagian perhatian, itu tidak kita katakan. Yang ada, kita mengarahkan saja,” kata Mahfuddin memberi penjelasan agar jangan ada yang menganggap dewan mengelola dana Covid-19.[]