BLANGKEJEREN – Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Kabupaten Gayo Lues mulai melakukan pengurusan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), RSUMAK mengandeng peneliti dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memudahkan proses pengeluaran Amdal tersebut.
Direktur RSUMAK Kabupaten Gayo Lues dr. Mutia, Jum’at 28 Juni 2024, mengatakan usulan Amdal Rumah Sakit milik pemerintah daerah itu sudah dilakukan sejak tahun 2023 yang lalu, tetapi karena keterbatasan anggaran, terpaksa dilakukan tahun 2024 ini.
“Bertambahnya bangunan di Rumah Sakit ini mewajibkan kita untuk memiliki Amdal supaya tidak bermasalah dikemudian hari. Dan kami mengandeng peneliti Unsyiah karena ada MoU dengan Pemda Gayo Lues,” katanya saat konsultasi publik rencana penyusunan dokumen mengenai Amdal di Oproom RSUMAK.
Dengan adanya Amdal itu kata dr. Mutia, RSUMAK bisa menambah pembangunan gedung dan menambah tempat tidur pasien. Ketika tempat tidur pasien sudah mencapai 250 unit, maka RSUMAK yang hari ini menyandang status tipe C bisa diusulkan menjadi Rumah Sakit bertipe B.
Kepala Dinas Lingkungan hIdup Kabupaten Gayo Lues Kasimuddin, S.T., M.P., meminta kepada semua pihak agar memberikan masukan terkait pembangunan RSUMAK, sehingga bisa menjadi acuan dalam proses pembuatan Amdal.
“Jangan setelah Amdal selesai baru kita berikan masukan, itu tidak bisa lagi dirubah. Sebaiknya sekarang atau sebelum Amdal ini dikeluarkan ngomong terus,” ujarnya.
Asisten I Sekdakab Gayo Lues yang mewakili Pj Bupati, mengatakan konsultasi publik ini bertujuan agar masyarakat mendapat informasi mengenai rencana usaha atau kegiatan RSUMAK yang berdampak penting bagi lingkungan.
“Masyarakat harus memberikan saran, masukan, serta tanggapan dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan,” katanya.
Sementara Prof. Dr. Ir. Mariana, M, Si (Kepala PPLH) selaku penanggung jawab Pusat Penelitian USK, mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam pengurusan Amdal, mulai dari konsultasi publik hingga melakukan kajian dan penelitian.
“Diperkirakan bulan Oktober 2024 sudah selesai Amdal RSUMAK,” katanya usai acara konsultasi publik.
Ia berharap agar masyarakat berperan aktif memberikan masukan dalam pembangunan RSUMAK tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.[]





