BANDA ACEH – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Banda Aceh akan meminta beberapa informasi kepada PLN Aceh terkait dengan pemadaman lampu akhir-akhir ini.
“Kita akan uji akses PLN Aceh untuk mendapatkan beberapa informasi yang nantinya akan kita pakai untuk analisis,” kata Chaidar, Kepala Operasional YLBH Banda Aceh sesaat setelah beberapa LSM berdiskusi di kantor YLBH Banda Aceh terkait dengan pemadaman listrik oleh PLN, Selasa 15 Maret 2016.
Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut sepakat untuk meminta informasi terlebih dahulu dari PLN Aceh sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
“Kita akan minta daftar informasi publik seperti rencana kerja PLN Aceh selama lima tahun terakhir, laporan perbaikan, data pelanggan dan pembayaran,” kata Chaidar.
Ia juga mengatakan permasalahan ini bisa saja dibawa ke ranah hukum karena menurut analisis yang mereka dapat, pemadaman listrik sangat merugikan masyarakat.
“Bisa saja sampai ke ranah hukum,” kata dia.[](tyb)


