ACEH UTARA – Satu rumah semi permanen milik Abdul Hamid Hasibuan (39), karyawan BUMN PTPN-I, di Dusun R Jaya, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, ludes terbakar, Senin, 2 Maret 2020.
Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik di bagian kamar depan rumah tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh dua mobil kebakaran milik Pemkab Aceh Utara dibantu personel Polsek Cot Girek dan masyarakat setempat, sehingga tidak merembes ke bangunan lainnya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Cot Girek, Ipda Fikri Kurniawan, mengatakan, mulanya kejadian itu diketahui salah seorang tetangga korban melihat api muncul dan membesar di bagian kamar depan rumah milik Abdul Hamid. Kemudian saksi menghubungi korban yang sedang berada di tempat kerjanya. Ketika peristiwa itu terjadi, rumah korban dalam keadaan kosong, karena keluarga Abdul Hamid pun sedang tidak ada di rumah.
Menurut Fikri, sejumlah warga dan personel polsek berusaha menyelamatkan sebagian harta benda korban serta memadamkan api dengan peralatan seadanya di lokasi. Tidak lama kemudian tiba mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Aceh Utara sehingga api berhasil dipadamkan, walaupun seluruh bangunan rumah ludes terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan sekitar Rp80 juta. Saat ini korban bersama kelurganya tinggal di rumah saudaranya untuk sementara waktu,” kata Fikri Kurniawan dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Selasa, 3 Maret 2020.
Fikri menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian, pihaknya juga telah menyerahkan sedikit bantuan sembako kepada korban kebakaran tersebut untuk meringankan beban korban dan keluarganya.[](rilis)


