BerandaNewsRumah Pelaku Narkoba Digeledah, Oknum Kades di Subulussalam Ditangkap

Rumah Pelaku Narkoba Digeledah, Oknum Kades di Subulussalam Ditangkap

Populer



SUBULUSSALAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam menangkap seorang oknum kepada desa di wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam inisial AM (32) saat penangkapan tersangka narkoba inisial TG (36) penduduk Desa Subulusalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri.

Pelaku narkoba TG dibekuk Jajaran Satreskoba Polres Subulussalam di Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu, 3 Februari 2021 sekitar pukul 19:30 WIB.

Penangkapan tersangka setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik jual beli narkoba di salah satu rumah yang disewa TG di Desa Pegayo.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan JA (20) warga Danau Trans, Kecamatan Simpang Kiri. Sedangkan AM oknum kades penduduk Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang disewa tersangka narkoba TG di Pegayo menemukan JA dan AM keduanya berada di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kedua orang tersebut ada di TKP saat penangkapan, AM merupakan oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Simpang Kiri, saat ini dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., kepada portalsatu.com, Jumat, 5 Februari 2021.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 51,59 gram, uang tunai Rp1.200.000, timbangan digital, plastik merk relaxa, plastik klip warna biru dan pipet plastik. Barang BB tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka TG di Pegayo.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku TG mengaku memperoleh barang haram tersebut dari DF (36) yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Subulussalam. DF diduga berdomisili di Medan, Sumatera Utara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya