Oleh Taufik Sentana
Bergiat dalam Pendidikan dan Kajian Islam Klasik. Dari Ikatan Dai Indonesia.
Sudah menjadi ciri khas Alquran, bahwa daya ungkapnya sangat lugas, merangsang akal dan hati. Hal itu menjadi bagian bukti keaslian Alquran sebagai wahyu Allah, sebagaimana Ia pernah mewahyukan kepada Nabi nabi sebelum Muhammad SAW.
Tak jarang Alquran juga menggunakan kata konfrontatif dan sarat penguatan. Misal, Alquran menantang umat saat itu (juga kini) untuk mendatangkan yang setara dengan Alquran, satu ayat atau satu surat untuk menandingi kualitas isi dan bahasa Alquran.
Ketika pembesar Makkah saat itu ada yang menganggap bahwa Ajaran Nabi Muhammad (Islam ) tidak sama dengan ajaran Nabi Ibrahim, Maka yang paling kontras, Alquran menuntun Nabi Muhammad dengan Ibtihal, bermubahalah, yaitu meminta diberi laknat bagi yang berdusta. Dan faktanya, mereka tidak berani melakukannya. Artinya mereka secara praktis mengetahui penyelewengan ajaran yang mereka lakukakan (sebagian mereka menyatakan Nabi Ibrahim Nasrani, sebagian lagi menyatakan Nabi Ibrahim Yahudi). Sebab sejatinya, Nabi nabi yang mereka yakini hanya menuntun ke penyembahan Allah semata, tanpa ada sekutu bagiNya.
Demikian pula saat ungkapan “Katakanlah (Muhammad) “Hai, orang orang Kafir, aku tidak menyembah apa yang engkau sembah”, diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW (Karena sebelumnya mereka mengusulkan untuk bergantian dalam beribadah dan jangan merendahkan sesembahan mereka).
Mereka kaum Makkah yang tidak beriman, tidak pernah mempermasalahkan kata “kafir” tadi. Karena bentuknya sebagai penyanggahan dan konfrontasi atas sikap mereka sendiri. Sikap yang menutupi kebenaran Nabi Muhammad, kebenaran yang pernah dipesankan dalam Taurat dan Injil.
Keinsyafan mereka akan hal ini, agaknya tidak sama dengan kegusaran sebagian kaum atas sebutan “kafir” secara frontal, apalagi dihubungkan dengan warna politik.
Artinya usaha untuk mengoreksi kata “kafir” dalam keseharian, bila dimaksudkan demi membela (harga diri ) non muslim dan karena memicu perpecahan, maka sesunghuhnya itu adalah aksioma yang dipaksakan. Sebab, kata itu memang dalam konteks teologis dan konfrontis (debat khusus, misalnya) serta memang tidak sembarang diucapkan. Namun, dalam relasi antarwarga negara Indonesia, kata non muslim memang lebih nyaman. Sebagaimana kata kafir tidak ada tertulis dalam kitab undang undang kita. Jadi bisa saja kegusaran akan ucapan “kafir” menunjukkan kedangkalan diri sendiri.[]



