LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort Lhokseumawe bersama Pemko Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotikan jenis sabu dan ganja, Selasa, 3 Mei 2016. Pemusnahan sabu seberat 2,4 kilogram dilakukan dengan cara diblender, sementara ganja dibakar di halaman Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono mengatakan, barang bukti sabu dan ganja itu merupakan hasil penangkapan petugas selama ini.

“Hari ini kita bersama Wali kota Lhokseumawe, BNN Kota Lhokseumawe, Pengadilan Negeri, Kejaksaan serta Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja,” kata Anang kepada para wartawan di Mapolres setempat.

Anang menyebutkan Lhokseumawe saat ini menjadi salah satu target transaksi barang haram yang rawan diperdagangkan bandar narkoba. “Untuk itu mari semua elemen saling membantu dalam menghambat kerja para pedagang barang haram tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan, untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, pemerintah sudah menginstruksikan ke masing-masing desa agar mempersempit pergerakan para pengedar narkoba, khususnya tamu yang berkeliaran pada malam hari di perkampungan.  

“Seperti kita ketahui daerah pinggiran Kota Lhokseumawe, begitu rawan terjadi transaksi narkoba. Makanya, saat ini kita sudah instruksikan kepada kepala desa untuk terus memantau daerah rawan yang  digunakan sebagai tempat traksaksi narkoba untuk dilakukan penjagaan, khususnya pada malam hari agar dapat diantisipasi serta mampu mengurangi peredaran narkoba,” ujar Suiadi.[]