LHOKSEUMAWE — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin mengajak masyarakat Aceh menyumbang dana untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Ajakan ini disuarakan karena sampai saat ini Pemerintah Aceh belum menyalurkan dana untuk verifikasi partai lokal menghadapi pemilu legislatif 2019.

Hal itu disampaikan Safaruddin kepada wartawan usai menyerahkan sumbangan Rp500 ribu kepada Komisioner KIP Lhokseumawe Armia M. Nur, sebagai simbol untuk membantu KIP setempat agar bisa memverifikasi faktual parlok, Jumat, 24 November 2017.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap KIP Lhokseumawe agar memiliki dana dalam menjalankan tahapan menghadapi pileg 2019, terutama untuk verifikasi faktual partai lokal, karena sampai saat ini Pemerintah Aceh belum mengucurkan dana tersebut,” kata Safaruddin.

Ia berharap dukungan yang sama juga dilakukan oleh seluruh masyarakat dan pihak partai lokal. Ia juga berharap parlok mendorong DPRA agar segera mengambil kebijakan sehingga persoalan dana tahapan tersebut bisa segera terealisasi.

Sementara itu, Armia M. Nur menerangkan, tahapan yang baru selesai dilakukan oleh KIP adalah verifikasi administrasi, sedangkan verifikasi faktual akan dilakukan pada Januari 2018.

“Masalah dana itu, kami hanya menerima dari KIP Aceh. Sumbernya dari Pemerintah Aceh. Sumbangan dari YARA ini akan kami simpan, tidak bisa kami pakai untuk tahapan pemilihan ke depan karena bukan dana yang disediakan pemerintah. Ini kan hanya bentuk protes dari YARA terhadap DPRA dan Pemerintah Aceh,” kata Armia.[]