SUBULUSSALAM — Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPI) resmi merekomendasikan H. Affan Alfian Bintang dan Salmaza di pilkada Subulussalam pada 2018 mendatang.

Surat keputusan bernomor:147/KEP/DPN PKP IND/XII/2017 ditandatangani langsung Ketua Umum PKPI Prof. A.M. Hendropriyono dan Sekretaris Dr. Imam Anshori Saleh tertanggal 14 Desember 2017.

Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPP PKPI Aceh Hendri Yono didampingi Sekretaris DPP PKPI Aceh Ihsanul Akmal kepada H. Affan Alfian Bintang didampingi Zulyadin.

“Alhamdulillah rekomendasi PKPI sudah kami terima. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, kekuatan Partai PKPI akan penuh mendukung pasangan Bintang-Salmaza pada pilkada Subulussalam 2018 mendatang,” kata Zulyadin, kepada portalsatu.com/ melalui siaran pers, Kamis, 21 Desember 2017.

Rekomendasi PKPI ini semakin memuluskan langkah Bintang-Salmaza menuju pesta demokrasi tahun depan. Ini karena PKPI memiliki satu kursi di DPRK Subulussalam, ditambah Hanura partai besutan H. Affan Alfian Bintang memiliki tiga kursi sehingga berjumlah empat kursi dari total 20 kursi DPRK Subulussalam.[] (*sar)