BANDA ACEH – Pengangkatan Saidan Nafi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terus menuai polemik. Pasalnya, pengangkatan Plt. itu dinilai mengkhianati hasil Mubes MAA.
Menyikapi hal itu, Ketua MAA terpilih, Badruzzaman Ismail beserta Ketua Steering Committee dan anggota tim formatur mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk melaporkan Plt. Gubernur, Senin, 25 Februari 2019
Di hadapan Kepala Ombudsman Aceh Taqwaddin, anggota tim formatur MAA, Azhari Basar menyebut Saidan Nafi tidak memiliki pengalaman yang cukup untuk menempati posisi tertinggi di lembaga istimewa tersebut.
“Sebelumnya beliau tidak pernah ikut serta dalam masalah adat, sekarang jadi ketua di MAA. Saya rasa Plt. Gubernur kurang memahami masalah ini,” katanya.
Dia juga menyayangkan bagaimana lembaga yang berhasil menyelesaikan masalah adat di Aceh, ternyata masih memiliki masalah internal yang tidak mendapat perhatian. “Ini hal yang memalukan saat diketahui oleh umum,,” ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Steering Committee Mubes MAA, Mohd. Daud Yoesoef juga mengeluhkan sikap Plt. Gubernur yang tidak memberikan waktu untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini.
“Kami sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Plt. Gubernur, ternyata sampai di-Plt-kan Ketua MAA kami tidak juga berjumpa,” keluh Daud.[}(Jauhar)



