BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen menetapkan pasangan bakal calon Bupati Bireuen, Saifannur-Muzakar A Gani, tidak memenuhi syarat untuk melaju sebagai calon tetap dalam Pilkada Bireuen tahun 2017.
Sementara lima pasangan calon bupati Bireuen lainnya dinyatakan lulus dalam sidang pleno KIP yang berlangsung pada Senin, 24 Oktober 2016 sekitar pukul 09.55 WIB.
Adapun kelima Paslon yang dinyatakan lulus tersebut adalah Husaini M Amin alias Teungku Batee yang berpasangan dengan Azwar, kemudian Ruslan M Daud berpasangan dengan Jamaluddin Idris, Khalili berpasangan dengan Yusri Abdullah, Amiruddin Idris berpasangan dengan Ridwan Khalid, serta Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang berpasangan dengan dr Purnama Setia Budi SPOG.
Rapat pleno penetapan calon ini turut dihadiri Kapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, anggota Panwaslih serta pasangan calon dan tim penghubung pasangan calon.[]


