SUBULUSSALAM – Mantan Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, SH menyurati BPK perwakilan Aceh dan Inspektorat Aceh supaya melakukan audit rumah dinas wali kota, wakil wali kota dan rumah dinas sekda terhitung sejak 2009 hingga 2019.

Hal itu disampaikan Merah Sakti dalam surat tertanggal 1 Juli 2019 perihal permohonan audit pendopo wali kota, wakil wali kota dan sekda dengan tebusan kepada Plt Gubernur Aceh di Banda Aceh, ketua dan pimpinan DPRK Subulussalam.

Dalam salinan surat yang diterima portalsatu.com, Kamis, 4 Juli 2019 terdapat beberapa poin permohonan Merah Sakti di antaranya meminta BPK perwakilan Aceh dan Inspektorat Aceh melakukan audit rumah dinas H. Affan Alfian Bintang, SE periode 2009-2014 saat menjabat wakil wali kota Subulussalam.

Selama lima tahun, sebagai wakil kepala daerah, Affan Alfian Bintang menerima fasilitas negara berupa seperti tempat tinggal (biaya sewa rumah) senilai Rp 9 juta per bulan atau Rp108.000.000 per tahun sehingga berjumlah Rp540.000.000 selama lima tahun.

“Pertanyaan apa-apa saja aset negeri itu diberikan kepadanya, setelah tidak jadi wakil wali kota, kepada siapa aset itu diberikan, kenapa tidak diaudit, kenapa diskriminatif,” tanya Merah Sakti dalam surat tersebut.

“Kenapa aset tersebut dikuasai selama 10 tahun lebih, padahal jabatanya hanya 5 tahun, tanyakan kepada yang bersangkutan, perjuangan apa saja yang dilakukanya untuk lahirnya Kota Subulussalam ini,” timpal Merah Sakti.

Demikian juga halnya, Salmaza saat menjabat wakil wali kota periode 2014-2019 menerima fasilitas biaya sewa rumah Rp9 juta per bulan atau Rp540.000.000 dalam lima tahun.

“Kenapa tidak diaudit, ada apa,” tanya Merah Sakti kembali.

Begitu juga dengan aset-aset di rumah sekda  karena mendapat biaya sewa rumah senilai Rp6 juta per bulan atau Rp72 juta per tahun.

Menurut Merah Sakti, Bintang-Salmaza bersama timnya tidak pernah berhenti menghujat, memfitnah, dan mempermasalahkan aset-aset pendopo sejak mereka dilantik pada Mei lalu.

Padahal, kata Merah Sakti, sejak 5 Mei lalu ia sudah mengakhiri tugas dan sudah ada Plh Wali Kota Subulussalam, Ir Taufit Hidayat dan Kabag yang mengatur dan mengurus masalah aset.

“Seolah-olah, kami tidak pernah berjuang untuk lahirnya Kota Subulussalam, seolah-olah kami tidak pernah berbuat baik untuk negeri ini, padahal Aceh adalah tumpah darah kami,” tegas Merah Sakti.[]