BANDA ACEH Tiga mantan gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka yang mendekam dalam penjara Thailand lebih 10 tahun, telah menghirup udara bebas dan dijadwalkan mendarat di Banda Aceh, hari ini. Tiga ekskombatan wilayah Peureulak itu adalah Syarifuddin Saleh alias Tekong, Ruliansyah alias Pangki, dan Muhammad Zainal alias Komputer.
Bagaimana kronologi penahanan Tekong Cs?
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam pernyataannya kepada wartawan di Banda Aceh, 16 April 2015, mengatakan, ketiga mantan kombatan GAM itu ditangkap di Thailand tahun 2005 dengan tuduhan tidak memiliki dokumen yang sah.
Berdasarkan informasi diperoleh Iskandar, setelah tiga warga Aceh tersebut ditangkap, muncul laporan pengaduan bahwa mereka pernah melakukan tindak pidana. Laporan pengaduan itu dibuat oleh Somchai Yousiri dan Chatchai Yousiri, warga Thailand, yang mengaku menjadi korban kasus kriminal dilakukan Tekong dan kawan-kawan pada Agustus 2004.
Iskandar menjelaskan, penangkapan Tekong dan kawan-kawan sempat disiarkan media televisi di Thailand. Tayangan berita itu ikut disaksikan kelompok nelayan Negeri Gajah Putih tersebut yang menjadi korban penyekapan dilakukan Tekong Cs di Selat Malaka saat konflik Aceh berkecamuk. Setelah melihat tayangan berita itulah, nelayan Thailand membuat laporan pengaduan kepada kepolisian setempat terkait kasus tersebut.
Pengadilan Thailand kemudian memutuskan Tekong dkk., terbukti bersalah dan dihukum 39 tahun penjara pada Maret 2006. Tekong Cs lantas melakukan banding, dan pengadilan tingkat banding memutuskan ketiganya bebas. Namun, jaksa Thailand mengajukan kasasi, sehingga pada April 2009 pengadilan tingkat kasasi kembali memutuskan hukuman 39 tahun penjara.
Menurut Iskandar, Tekong Cs kemudian mendapat remisi (pengurangan hukuman) 28 tahun dari Raja Thailand. Dikurangi masa hukuman yang sudah dijalani Tekong dkk., sampai 2015, kata dia, sisanya setahun lagi. Itu sebabnya, kala itu (April 2015) Iskandar mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Pemerintah Aceh melakukan langkah-langkah diplomasi guna memulangkan tiga ekskombatan wilayah Peureulak yang ditahan di penjara Songkhla, Thailand.
Anggota Komisi I DPRA membidangi politik, hukum, dan pemerintah itu menyebutkan, seharusnya sejak MoU antara Pemerintah RI dan GAM berlaku, ketiga ekskombatan itu juga harus diupayakan oleh pemerintah untuk bisa dibebaskan sesuai klausul kesepakatan yang telah diteken.
Kita minta agar Kemenlu bisa segera memulangkan ketiganya ke Aceh agar bisa berkumpul dengan keluarga mereka. Karena memang sudah menjalani hukuman di sana. Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti seperti senjata api, ujar Al-Farlaky, saat itu.
Iskandar menilai seharusnya ketika damai bersemi di Aceh, ketiga mantan gerilyawan GAM itu ikut dibebaskan sebagai tahanan politik dan narapidana politik. Sehingga mereka dapat masuk dalam proses reintegrasi dan berbaur kembali dengan masyarakat untuk menjalani aktivitas sebagai masyarakat sipil biasa.
Bagaimana perasaan anak dan istri mereka. Sementara rekan-rekan mereka (mantan kombatan GAM) yang lain sudah dibebaskan dan kembali ke tengah masyarakat, kata politisi muda Partai Aceh asal Peureulak ini kepada wartawan.
(Baca: DPR Aceh: Tiga Mantan GAM Masih Ditahan di Thailand)
Bagaimana proses pembebasan Tekong Cs?
Proses pembebasan Tekong Cs kabarnya berawal dari peran putra Aceh Mahyuddin Adan memberitahukan kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada penghujung tahun 2015 tentang nasib tiga eks-GAM yang masih ditahan di Thailand. Mahyuddin kemudian menjadi Ketua Tim Kompatriot untuk Kemanusian Aceh yang menjemput Tekong Cs di Thailand.
Mahyuddin memberitahukan itu kepada JK dalam pertemuan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, 15 November 2015. Pak JK respons positif dan meminta agar Mahyuddin dan kawan-kawan memastikan bagaimana kondisi mereka, ditahan di mana dan seterusnya. Pernyataan itu disampaikan JK di depan Ketua DPRA Muharuddin, Wali Nanggroe Malek Mahmud, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan sejumlah pejabat Aceh lainnya, kata Fahmi Mada, anggota Tim Kompatriot Aceh, dilansir kompas.com, 4 September 2016.
Fahmi menjelaskan, sepekan setelah pertemuan itu, ia bersama Mahyuddin, Islamuddin Ismadi, dan Ifdhal Kasim (semuanya putra Aceh) berangkat ke Provinsi Songkhla, Thailand. Tim ini menghimpun data dan informasi tentang mekanisme pemberian amnesti untuk kasus kriminal di negeri itu.
Menurut Fahmi, setelah proses panjang dengan keterlibatan JK dan Kemenlu RI, akhirnya Raja Thailand mengampuni ketiganya dan diberikan kebebasan setelah 12 tahun ditahan dari 39 tahun masa hukuman.
Amnesti itu diberikan oleh raja, pengampunan oleh raja. Kami lalu melapor ke Pak JK, dan di situ Pak JK mengambil peran melakukan lobi diplomatik antar negara, ucap Fahmi. Ini lobi diplomatik G to G (goverment to goverment), ujar Fahmi, dikutip kompas.com.
(Lihat pula: Inilah Raja Thailand yang Mengampuni Tiga Mantan Kombatan GAM)
Bagaimana respon mantan petinggi GAM?
Kabar tentang dibebaskannya Tekong Cs oleh otoritas Thailand sejak penghujung Agustus 2016 mendapat sambutan hangat dari Muzakir Manaf atau Mualem yang merupakan mantan Panglima Perang GAM. Mualem yang kini Ketua Umum Partai Aceh (PA) melalui Juru Bicara PA Suadi Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada JK, karena telah berperan dalam pembebasan tiga ekskombatan itu.
“H. Muzakir Manaf atau Mualem sangat berterima kasih kepada Pak Wapres yang telah membantu proses ini dari awal hingga pada proses pemulangan ketiga mereka. Sehingga ketiganya (segera) bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan teman-teman serta masyarakat,” ucap Suadi alias Adi Laweung mewakili Mualem, 5 September 2016. (Thailand Bebaskan 3 Eks-GAM, Mualem: Terima Kasih JK)
Adi Laweung yang juga berlatar belakang GAM berharap Tekong Cs dapat melaksanakan aktivitas sebagaimana masyarakat biasa. Jubir PA itu turut berterima kasih kepada seluruh elemen yang membantu pemulangan tiga ekskombatan tersebut. (3 Ekskombatan akan Pulang ke Aceh, Ini Harapan PA)
Respon positif juga ditunjukkan mantan Menteri Pertahanan GAM Zakaria Saman atau Apa Karya. “Ka jroh meunyoe ka diwoe, alhamdulillah meunyoe meunan. Nyan yue rahôp ulèe-ulèe aju bak ureung chik (syukurlah jika sudah pulang kembali ke Aceh. Itu minta dibasuh kepala terus oleh orang tuanya),” ucapnya, 7 September 2016.
Apa Karya berterima kasih pula kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi terhadap pembebasan sampai pemulangan tiga mantan kombatan GAM tersebut. (Mantan Menhan GAM: Nyan Yue Rahop Ulee-Ulee Aju bak Ureung Chik)
Informasi terakhir diperoleh portalsatu.com, tiga ekskombatan GAM wilayah Peureulak itu Tekong, warga Seuneubok Muku, Kecamatan Idi Timur, Pangki, warga Kecamatan Peudawa, dan Komputer asal Kecamatan Peureulak Timur. Ketiganya, hari ini, kembali menginjakkan kakinya di Tanoh Nanggroe yang tentunya sudah teramat lama mereka rindukan. Mereka akan disambut oleh para mantan kombatan GAM wilayah Peureulak dan juga keluarganya dengan tangan terbuka: “Saleum teuka di tanah Aceh“.[](idg)







