TAKENGON – Satuan Pol PP-WH dan Linmas Aceh Tengah menahan sementara penyedia makanan siap saji di bulan Ramadan, Kamis, 16 Juni 2016. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua pot nasi siap makan plus lauk-pauk.

“Pedagang yang kita periksa merupakan warga nonmuslim. Namun begitu dalam amanah Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 menyatakan itu pelanggaran,” kata Kasat Pol PP-WH dan Linmas Aceh Tengah Syahrial Afri di sela-sela sidak di lokasi pasar Inpres, Takengon Kota.

Selain makanan siap saji, pihaknya turut menyita sejumlah minuman beralkohol di lokasi terpisah. Saat dirazia petugas, katanya, sejumlah pengguna minuman beralkohol itu lari terbirit-birit.

“Saat razia di kawasan pasar Inpres, sejumlah peminum itulari, ada yang lompat dan sebagainya,” ujar Syahrial.

Masih di seputaran yang sama, sebutnya, petugas yang tergabung dalam TNI-Polri itu juga ikut menggerebek satu kios yang diduga dijadikan tempat penjual togel. Di TKP petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa notes bertulis angka-angka.

“Waktu kita gerebek kebetulan orangnya lagi tidak ada. Kepada aparatur gampong sudah kita peringatkan agar kios milik pemda itu tidak digunakan lagi sebagai tempat penampung togel,” demikian Syahrial.[]