LHOKSEUMAWE – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya menyoroti tugas dan fungsi UNHCR dalam pengawasan pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK), Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sebagai lokasi penampungan sementara.

Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Ridwan Jalil, Jumat, 6 November 2020, mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan UNHCR dalam penanganan pengungsi Rohingya. Akan tetapi, dalam pelaksaannya tidak seperti yang diharapkan. Salah satunya soal kebersihan tempat penampungan sementara etnis Rohingya tersebut. Lokasi itu sangat semrawut karena tumpukan sampah. Seharusnya, kata Ridwan Jalil, pihak UNHCR segera melakukan MoU dengan BLHK Lhokseumawe menyangkut penanganan kebersihan.

“Tapi mereka tidak melakukan itu. Bahkan, kita selalu meminta kepada mereka untuk melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Begitu juga menyangkut kesehatan warga Rohingya, itu juga bisa dilakukan MoU bersama Dinas Kesehatan. Itu semua untuk memberikan pelayanan secara berkelanjutan. Saya melihat UNHCR tidak melakukan sesuai dengan mandatnya dalam penanganan pengungsi tersebut,” kata Ridwan Jalil, kepada wartawan di ruang kerjanya.

Menurut Ridwan, pihaknya sudah menyurati perwakilan UNHCR di Jakarta, karena mereka juga sebagai penanggung jawab kamp, supaya dalam penanganan pengungsi Rohingya sesuai dengan mandat. Sedangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya bisa memberikan fasilitas.

Begitu juga dengan sejumlah pengungsi Rohingya yang kabur dari lokasi penampungan. Ridwan Jalil menyebut “seakan-akan mereka (UNHCR) tidak tahu. Ini persoalannya”.

“Saya sering tidak menerima laporan mengenai kehilangan atau kabur pengungsi. Bahkan, saya banyak terima laporan itu dari pihak posko keamanan (di kamp). Kita saja sebagai Satgas agak sulit juga mendapatkan informasi dari pihak UNHCR. Jadi, kita harapkan agar mereka lebih terbuka dan profesional, karena mereka penerima mandat penanganan pengungsi. Sehingga apapun persoalan yang ada di kamp pengungsian, ini bersama-sama dapat kita tangani dengan baik,” tegas Ridwan Jalil.

Ridwan menilai warga Rohingya yang kabur dari kamp itu juga ada hubungannya dengan penggunaan handphone (HP), karena mereka bisa berkomunikasi dengan pihak luar. Oleh karena itu, tim Satgas sering merazia HP di tempat pengungsian tersebut. Satgas meminta UNHCR lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pengungsi Rohingya.[]