LHOKSUKON – Puluhan kios di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, kembali dibongkar, Selasa, 5 Januari 2021. Sebelumnya kios-kios yang dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) pernah dibongkar pada 30 Januari 2019.  

Sebelum dibongkar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk memindahkan lapak kios di tanah negara itu pada 28 Desemeber 2020, sampai tenggat waktu 3 Januari 2021.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Utara, Saifullah, mengatakan, pembongkaran ini dilakukan dari pihak Pemkab Aceh Utara dan sudah beberapa kali disurati para pedagang untuk dilakukan pemindahan kios, karena tanah itu milik PT KAI.

“Ada sekitar 40 kios yang dibangun oleh pedagang, dan akhirnya dibongkar lagi dengan menggunakan satu unit excavator. Akan tetapi sebelumnya kita sudah menyurati mereka terkait pemindahan barang-barang atau membongkar sendiri oleh pedagang, karena sudah diberitahukan bahwa tanah itu merupakan milik PT KAI,” kata Saifullah.

Menurut Saifullah, untuk pembongkaran kios tersebut bahwa pihak Pemkab Aceh Utara tidak memberikan kompensasi lagi, karena hal itu sudah dilakukan ketika terjadi pembongkaran pertama. Para pedagang juga tidak melakukan perlawanan saat pembongkaran.

“Ini rencananya di lokasi kios pedagang yang digusur itu akan dibangun ruko permanen sehingga lebih bagus,  yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang juga dengan sistem sewa,” jelas Saifullah.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Muhammad Yakob menilai pembongkaran kios warga ini seperti terlalu dipaksakan, karena hanya untuk kepentingan satu pihak saja. Akibatnya, para pedagang kehilangan mata pencaharian dan tidak tahu lagi ingin mendirikan kios di mana untuk berjualan.

“Sudah ada tempat berjualan seperti ini malah diobrak-abrik oleh mereka. Ketika mengetahui kios warga akan dibongkar, maka saya sudah duluan memindahkan barang-barang agar terselamatkan dengan baik. Kerugian bangunan kios konstruksi kayu milik saya akibat dibongkar menggunakan alat berat beko itu sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Muhammad Yakob berharap Pemerintah Aceh Utara benar-benar memerhatikan masyarakat kecil, dan memfasilitasi lokasi berjualan untuk pedagang setempat yang layak dan strategis.[]