LHOKSEUMAWE- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/ WH) Kota Lhokseumawe dibantu pihak keamanan melakukan penertiban sejumlah baliho di kawasan Jalan Pase Lhokseumawe, Jumat dini hari, 27 November 2020.
Kepala Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli membenarkan adanya penertiban baliho tanpa izin, bahkan termasuk baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di kawasan pasar buah jalan Pase.
“Tapi tidak hanya gambar atau baliho itu saja ditertibkan, dan semua yang tidak memiliki izin tetap ditertibkan. Semua baliho yang ada di Kota Lhokseumawe yang tidak memiliki izin kita tertibkan. Hal yang sama juga dilakukan di kawasan Blang Mangat kita melakukan penertiban baliho-baliho lainnya tanpa izin,” kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, pihaknya dalam melaksanakan giat itu sebelumnya juga sudah melakukan negosiasi secara persuasif dengan pihak petinggi FPI Kota Lhokseumawe. Bahkan baliho Habib Rizieq juga tidak rusak, dan sudah dikembalikan kepada mereka di Sekretariat FPI setempat.
“Kita sudah mengedepankan persuasif dan memberitahu mereka. Tidak ada protes ketika penurunan baliho itu,” jelasnya.[]


