LHOKSEUMAWE – Puluhan lapak pedagang liar yang menempati badan jalan di kawasan pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja setempat, Senin, 25 Juli 2016.

Informasi yang dihimpun portalsatu.com, puluhan lapak tersebut diangkut oleh petugas ke kantor Satpol PP dan WH akibat tidak mematuhi lokasi berjualan sesuai arahan pemerintah. Tak hanya itu,  warga yang membangun tempat tinggal dan menetap di dalam bangunan pasat juga digusur.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan penertiban ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar K3, yaknni Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan sehingga membuat pasar terlihat kumuh dan semraut.

“Semua ini untuk menciptakan ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, makanya kita lakukan penertiban termasuk bangunan yang di dalamnya  ada orang buat rumah untuk menetap tinggal. Ini bukan diimbau lagi bahkan telah kita tertibkan beberapa kali, jika masih ada yang membandel akan kita tindak tegas,” kata Irsyadi, kepada para wartawan usai penertiban tersebut.

Irsyadi mengatakan, selama ini petugas  telah sering mengimbau dan menertibkan pedagang liar  namun mereka (pedagang) masih tetap menempati badan jalan.[](ihn)