LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe memperketat pengawasan terhadap cafe, warung dan rumah makan agar menghentikan aktivitas disaat shalat Tarawih.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, kepada portalsatu, Sabtu 10 Juni 2017 malam menjelaskan, selama Ramadan, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat ada sejumlah cafe yang tetap buka walau sudah masuk waktu Isya dan Tarawih.
Malam ini kita lakukan pengawasan langsung ke tempat yang dilaporkan warga. Kemudian lokasi keramaian yang juga. Ada beberapa warung yang tetap buka, langsung kita tegur, bahkan diperingatkan langsung oleh asisten III Setdako Miswar yang ikut patroli bersama kami, jelas Irsyadi didamping Kabid Penegakan Syariat Islam, M Nasir.
Ia menghimbau, agar pemilik usaha warung, cafe dan resto agar mematuhi seruan bersama Muspida plus, kalau tidak dipatuhi, pihak petugas bisa bertindak tegas. Katanya, silahkan buka usaha sesaat sebelum waktu berbuka puasa , kemudian tutup kembali disaat masuk waktu tarawih dan buka kembali setelahnya.
Jangan anggap remeh, kita punya wewenang untuk menindak tegas siapa saja yang berusaha menggaanggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah Ramadan, tegas Irsyadi.[]


