BLANGKEJEREN – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (30/6/2026) sore, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Kuning yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 18.30 WIB,Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Kabri.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah, yakni NZ seorang petani/pekebun, warga Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, serta AP. petani/pekebun, yang juga berdomisili di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah kaleng rokok merek Magnum Filter, satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nubia berwarna hijau.
Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial BHR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terhadap pelaku yang berinisial BHR masih terus dilakukan pengejaran. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas AKP Kabri.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Kabri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.[]



