BANDA ACEH – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini diketahui berdasarkan hasil swab (sampel lendir) yang diperiksa di Balitbang Kemenkes di Siron, Kabupaten Aceh Besar.
Pasien positif Covid-19 tersebut mempunyai riwayat perjalanan pulang dari Magetan, Jawa Timur. Pasien itu merupakan santri di salah satu pondok pesantren. Santri itu sebelumnya terindikasi positif virus corona melalui hasil rapid test.
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Endang Mutiawati, membenarkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Aceh, setelah pihaknya menerima hasil swab pasien itu dari Balitbangkes Aceh.
“Ada penambahan satu orang, hasil swab-nya keluar tadi pagi dari Balitbangkes Siron, Aceh Besar,” kata Endang Mutiawati saat dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2020.
Endang membenarkan pasien itu santri pondok pesantren di Magetan asal Kabupaten Aceh Tamiang.
Endang menyampaikan, pasien saat ini berada di ruang isolasi RSUD Zainoel Abidin setelah dirujuk dari Aceh Tamiang beberapa hari lalu.
“Tidak di RICU, tapi sudah di ruang isolasi, karena kondisi mereka secara umumnya bagus-bagus,” ujar Endang.
Endang menjelaskan, PDP asal Aceh Tamiang yang baru pulang dari Magetan, Jawa Timur, delapan orang. Akan tetapi, yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab, satu orang. Selebihnya ada yang hasilnya negatif dan ada belum keluar uji swab-nya.[]



